Blitar (beritajatim.com) – Aksi penipuan dengan modus mengaku sebagai utusan pemilik toko kembali marak terjadi. Kali ini, sebuah toko tembakau di Desa Kauman, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, menjadi sasarannya. Seorang penjaga toko menjadi korban penipuan dan kehilangan uang tunai sebesar Rp2 juta.
“Modusnya adalah disuruh oleh Pemilik Toko Tembakau Sumber Roso untuk membeli bahan material untuk membuat rak toko, kemudian orang tersebut meminta dana kepada pelapor sebesar Rp.2 juta, setelah itu pelaku kabur,” ucap Kapolsek Srengat, Kompol Randy Irawan, Senin (25/8/2025).
Peristiwa ini terjadi pada Kamis (21/8/2025) lalu sekitar pukul 11.30 WIB. Saat itu, penjaga toko Tembakau Sumber Roso yang berlokasi di Jalan Kawi sedang melayani pembeli seperti biasa.
Tiba-tiba, seorang pria tak dikenal datang menghampiri. Pria tersebut mengendarai sepeda motor Satria, mengenakan helm merah, kaos bergaris biru putih hitam, dan celana pendek jeans.
Pelaku dengan lancar mengaku diutus oleh pemilik toko untuk membeli bahan material guna membuat rak. Untuk meyakinkan korbannya, pelaku meminta uang tunai sebesar Rp2 juta sebagai dana pembelian.
Tanpa sedikit pun curiga dan tanpa mengkonfirmasi terlebih dahulu kepada sang pemilik toko yang asli, penjaga toko langsung memberikan uang yang diminta.
“Setelah pelaku tersebut meninggalkan toko, pelapor baru menghubungi pemilik Toko Sumber Roso yang asli dan bertanya apakah pemilik Toko Sumber Roso memesan tukang untuk membikinkan rak toko dan pemilik Toko Sumber Roso tersebut bilang “tidak”, dan itu ternyata modus penipuan,” bebernya.
Betapa terkejutnya penjaga toko saat pemilik toko menyatakan bahwa ia tidak pernah mengutus siapa pun untuk membeli bahan material. Menyadari dirinya menjadi korban penipuan, penjaga toko segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Srengat.
Hingga saat ini, pihak kepolisian telah mengambil langkah-langkah penyelidikan. Mereka telah mendatangi lokasi kejadian, memeriksa rekaman CCTV, dan menginterogasi saksi-saksi. Kerugian yang dialami toko tersebut akibat penipuan ini mencapai Rp2 juta.
Pihak berwajib mengimbau masyarakat, khususnya para pemilik dan penjaga toko, untuk selalu waspada. Penting untuk selalu melakukan konfirmasi langsung kepada pemilik atau pihak terkait sebelum memberikan uang tunai kepada orang yang tidak dikenal, meskipun mengaku sebagai utusan.
“Kami masih melakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku yang sudah teridentifikasi tersebut,” tandasnya. [owi/beq]






