Surabaya (beritajatim.com) – Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) tengah menjadi sorotan publik. Berbagai pihak menanggapi persoalan tersebut.
Perilaku KDRT memberi dampak bagi korbannya baik secara fisik maupun mental. Selain menyembuhkan fisik, korban KDRT juga perlu menyembuhkan mentalnya.
Untuk mengantisipasi KDRT, Wasekjen MUI, Dr. Badriyah Fayumi memberikan 7 nasihat. Berikut ini pesannya :
1. Ingat pada Allah SWT bahwa menyakiti makhluk merupakan dosa
Selalu mengingat Allah SWT bahwa menyakiti, melukai dan menzalimi makhluk-Nya adalah haram. Apalagi, jika makluk-Nya tersebut merupakan amanah dari Allah SWT.
“Untuk dilindungi, dihormati, dan disayangi, telah berbuat baik, telah membahagiakan kita. Semakin besar dosanya jika menyakiti dan menzaliminya,” tutur Badriyah yang dikutip dari laman mui.or,id, Jumat (7/10).
[berita-terkait number=”5″ tag=”kdrt”]
2. Ikuti uswah hasanah Rasulullah SAW
Rasulullah SAW tidak pernah sekalipun melakukan pemukulan kepada istri, anak, cucu, Pembantu Rumah Tangga (PRT), bahkan kucing sekalipun.
Badriyah mengatakan bahwa Rasul tidak pernah menyelesaikan masalah dalam rumah tangga dengan melakukan KDRT. Termasuk saat istrinya, Ummul Mukminin Aisyah RA difitnah berselingkuh.
“Seberat apapun masalahnya, termasuk saat istri Beliau tercinta Ummul Mukminin Aisyah RA difitnah berselingkuh dalam peristiwa Hadistul Ifki (kabar bohong),” ungkapnya.
3. Ingat bahwa pasangan harus dimuliakan
Harus menyadari bahwa semua manusia, terutama pasangan, merupakan Bani Adam yang mulia dan harus dimuliakan. Oleh karenanya, tidak boleh dijadikan objek KDRT.
4. Menghadirkan Empati
Untuk menjaga keluarga dari KDRT, Badriyah mengungkapkan pentingnya rasa empati kepada keluarga.
“Selalu hadirkan empati bahwa sebagaimana diri kita yang tidak ingin disakiti dan dizalimi, begitu pula pasangan kita,” ujar Badriyah.
5. Menjalankan Muasyarah bil Ma’ruf
Menjalankan muasyarah bil Ma’ruf sebagaimana diperintahkan Al-Qur’an Surah An-Nisa ayat 19 dalam menjalani relasi suami istri.
Badriyah menerangkan, bentuk muasyarah bil Ma’ruf itu diwujudkan dalam perilaku sehari-hari di antaranya jujur, setia, terbuka, tidak berbuat dan berkata yang menghina dan merendahkan.
“Tidak sewenang-wenang, saling menyayangi dan menghormati, saling berempati,” sambungnya.
6. Menyelesaikan masalah dengan musyawarah dan dialog
Badriyah menekankan, jika terjadi masalah dalam rumah tangga harus diselesaikan dengan cara yang beradab dan bermartabat.
“Yakni musyawarah dan dialog, bukan cara sewenang-wenang dan barbar seperti KDRT,” jelasnya.
7. KDRT bukan solusi dalam rumah tangga
Badriyah menegaskan bahwa KDRT tidak akan menjadi solusi dalam menyelesaikan masalah dalam rumah tangga.
Badriyah meningatkan, KDRT hanya akan menjadi masalah baru serta menurunkan harkat dan martabat diri jika menjadi pelaku KDRT.
“Pelaku KDRT bukan pahlawan. Ia adalah pecundang kehidupan yang gagal mengalahkan hawa nafsu dan ego dirinya sendiri,” tegasnya. (nap)






