Tuban (beritajatim.com) – Tanggapi persoalan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tuban yang menyebut pemicu Sirekap bermasalah karena handphone milik Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) kurang well alias kurang bagus, masyarakat yang tergabung dalam Cinta Merah Putih buka suara.
Sebelumnya, aliansi masyarakat yang tergabung dalam Cinta Merah Putih menggelar aksi di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban yang membela KPPS adalah pahlawan rakyat dan menolak ujaran kebencian terhadap KPPS.
Disinggung soal tanggapan KPU Tuban terhadap salahnya input data Sirekap karena dipicu ponsel milik KPPS yang kurang bagus, menurut Yonanes PJ aksi Cinta Merah Putih bahwa persoalan itu harusnya dikembalikan ke ranah hukum.
“Jadi kalau ada masalah hukum kita kembali ke hukum jangan ajak masyarakat ini tentang hoaxnya,” ucap Yohanes. Jumat (23/02/2024).
Lanjut, kata Yohanes apabila dalam Pemilihan Umum (Pemilu) dirasa ada yang melanggar, maka pihak yang berwenang yang harusnya menangani persoalan tersebut.
“Kita hormati lah mereka, jangan menghujat KPPS, jangan menghujat TNI/Polri, sudah ini Pemilu sudah selesai,” terang Yohanes.
Selain itu, pihaknya juga menegaskan bahwa tidak sepakat dengan asumsi-asumsi yang tidak mendasar, apabila benar, seharusnya dibuktikan dan dibawa ke ranah hukum.
“Mana yang melanggar kan belum ada di pengadilan, intinya kami tidak sepakat,” ucapnya.
Sementara itu, pihaknya juga menyuarakan tentang tolak hoax dalam ujaran kebencian terhadap KPPS. Menurutnya, masyarakat sudah waktunya kembali bekerja.
“Kalau ada masalah hukum biar di Jakarta saja jangan dibawa ke Tuban,” pungkasnya. [ayu/aje]






