Surabaya (beritajatim.com)— Proyek normalisasi Sungai Kalianak di wilayah Kecamatan Asemrowo dan Krembangan, Surabaya, akan memasuki tahap kedua. Dalam proses ini, penertiban lanjutan diperkirakan akan berdampak pada sekitar 160 kepala keluarga (KK) yang bermukim di bantaran sungai.
Sebelumnya, tahap pertama normalisasi telah mencakup pengerukan dan penertiban sepanjang 700 meter aliran sungai. Saat ini, proses finishing masih dilakukan untuk merapikan sisa bangunan di sepanjang jalur sungai yang telah dibersihkan.
Normalisasi di sisi Morokrembangan mencakup lebar 9,30 meter dari total 18,60 meter badan sungai. Langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Surabaya menanggulangi banjir secara berkelanjutan.
Sejumlah tokoh warga Tambak Asri RW 6, Morokrembangan, menyampaikan aspirasi mereka kepada Kader PDI Perjuangan, Achmad Hidayat. Mereka meminta agar proses normalisasi tetap memperhatikan hak-hak dasar warga, khususnya terkait tempat tinggal.
“Prinsipnya kami sepakat dilakukan normalisasi, tetapi tolong hak-hak warga kami dipenuhi. Banyak yang kebingungan kehilangan tempat tinggal. Berulang kali dilakukan pendataan tetapi hanya sebagai proses administrasi,” kata Agung, salah satu tokoh warga, Minggu (3/8/2025).
Achmad Hidayat menegaskan bahwa penanggulangan banjir memang menjadi salah satu fokus utama Pemerintah Kota Surabaya. Namun, dia juga menekankan pentingnya kehadiran ruang dialog dan solusi konkret untuk warga terdampak.
“Ruang dialog harus terbuka, warga rumahnya habis sehingga tidak memiliki tempat tinggal juga harus dipikirkan, minimal apabila merupakan warga Surabaya asli dipindahkan ke rumah susun terdekat,” ujar Achmad.
Achmad juga meminta agar pengambilan keputusan dalam penertiban dilakukan dengan hati-hati dan berbasis kajian yang jelas. Menurutnya, tindakan yang gegabah justru akan menimbulkan dampak sosial yang lebih luas.
“Apabila itu masih belum klir dan jelas, tolong dilakukan kajian dan berhati-hati dalam mengambil tindakan karena menyangkut kehidupan orang banyak,” imbuhnya.
Selain kehilangan tempat tinggal, warga juga mengeluhkan beban ekonomi yang kian berat akibat proses relokasi mandiri. Mereka bahkan harus berutang untuk menyewa transportasi dan tempat tinggal sementara.
“Sekarang zamannya sulit, jangankan untuk sewa rumah, untuk sewa mobil mengangkut barang saja banyak warga Krembangan dan Asemrowo harus utang sana-sini. Semoga para pemimpin kita bisa mendengarkan ini,” pungkasnya. [asg/but]






