Sidoarjo (beritajatim.com) – Warga perumahan Mutiara Regency memasang batas perumahannya di bekas tembok yang dibongkar oleh petugas Satpol PP Kabupaten Sidoarjo, dengan menggunakan pagar seng.
Karena mayoritas warga perumahan Mutiara Regency tetap menolak adanya koneksititas perumahan Mutiara Regency dengan perumahan baru di selatannya yakni perumahan Mutiqra City.
Setelah tembok pembatas dieksekusi Satpol PP Kabupaten Sidoarjo untuk membuka akses integrasi jalan, warga Mutiara Regency memasang pembatas darurat berupa seng.
“Kami tetap keberatan akses perumahan Mutiara Regency dijadikan satu jalur dengan petumahan Mutiara City yang baru. Padahal tembok pembatas perumahan Mutiara Regency sudah ada belasan tahun yang lalu. Kami dulu beli perumahan Mutiara Regency karena one gate system, dan keamanan terjamin. Kalau dibuat satu jalur dengan perumahan di belakang (Mutiara City red,) jelas kami sangat keberatan dan menolak keras,” ucap A salah satu warga perumaham Mutiara Regency Selasa 3/2/2026).
Ia menegaskan, pemasangan seng tersebut dilakukan atas inisiatif warga sebagai langkah antisipasi untuk menjaga keamanan lingkungan pasca terbukanya akses jalan. Warga khawatir, pembukaan akses tanpa pengamanan yang jelas dapat berdampak pada keamanan kawasan perumahan yang sebelumnya tertutup tembok permanen.
Saifuddin salah satu keamanan perumahan Mutiara Regency mengatakan pembatas seng didirikan agar akses jalan tidak terbuka sepenuhnya sebelum ada kejelasan kebijakan lanjutan dari pemerintah.
“Pembatas seng sudah didirikan dua hari setelah pembongkaran tembok. Supaya jalannya tidak terbuka penuh dan untuk menjamin keamanan warga,” terangnya.
Dijelaskan, sehari setelah tembok dibongkar, warga bersama petugas keamanan sempat berjaga hingga larut malam. Kondisi tersebut mendorong pengelola perumahan untuk memperketat pengamanan di kawasan perbatasan.
“Sehari setelah pembongkaran, warga ikut berjaga bersama satpam sampai malam. Sekarang kami lakukan penjagaan 24 jam penuh secara bergantian, terutama di sektor perbatasan,” urainya.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Tibumtranmas) Satpol PP Kabupaten Sidoarjo, Raden Novianto Koesno Adi Putro, mengatakan pihaknya belum mengambil tindakan terhadap pembatas seng yang dipasang warga.
“Belum ada tindakan. Kami masih menunggu hasil hearing DPRD. Saat ini kami hanya melakukan penjagaan,” imbuhnya.
Meski tembok pembatas telah dibongkar, Satpol PP tidak ingin kecolongan atau muncul konflik lanjutan. Personel gabungan pun disiagakan di lokasi. “Kami melakukan penjagaan 24 jam bersama personel Polri agar situasi tetap aman dan kondusif,” tegasnya. (isa/ted)






