Surabaya (beritajatim.com) – Kebisingan dari aktivitas kantor DB Real Estate di kawasan perumahan Graha Famili, Wiyung, membuat warga setempat resah. Gangguan tersebut akhirnya mendorong Wakil Wali Kota Surabaya Armuji melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Kamis (14/8/2025).
Sidak dilakukan bersama pihak pelapor, Dwiyono, camat, lurah, dan perwakilan pengembang. Armuji ingin memastikan langsung sumber kebisingan yang dikeluhkan warga.
Lurah Babatan, Hertika Vitra Henin, mengungkapkan bahwa laporan kebisingan ini sudah disampaikan sejak awal Agustus. Namun, mediasi sebelumnya tidak membuahkan hasil dan teguran tidak diindahkan.
“Sebelumnya di tanggal 6 dan 7 Agustus 2025 kemarin sebenarnya sudah sempat dimediasi di kecamatan cuma enggak menemui titik temu, sudah juga coba diperingatkan beberapa kali tapi tetap mengganggu kenyamanan warga,” kata Hertika kepada Cak Ji.
Dwiyono, warga yang rumahnya tepat di sebelah kantor, mengaku suara bising dari mobil pegawai menjadi penyebab keluarganya enggan tinggal di sana. Bahkan, menantunya menolak pindah karena suasana yang tidak tenang.
“Bahkan menantu saya sampai gak mau pindah kesini karena disini selalu ramai mobil itu blang-bleng blang-bleng, kan itu bikin kacau,” tutur Dwiyono.
Ia meminta perusahaan segera pindah lokasi demi mengembalikan ketenangan lingkungan. Menurutnya, kantor harus berada di kawasan yang sesuai peruntukannya.
“Disini itu daerah pemukiman kalau daerah kantor ada kompleknya sendiri,” ucapnya.
Perwakilan pengembang PT Intiland, Ali, mengatakan sejak awal pihaknya tidak mengetahui rumah itu difungsikan sebagai kantor. Ia menyebut sudah ada kesepakatan dari penyewa untuk pindah.
“Karena awalnya mereka kan pasang plang juga di atas sini, setelah itu ditegur akhirnya dilepas. Terus sudah pernah juga mediasi di kantor manajemen kami dengan pak Teo, katanya saat itu yang bersangkutan mau pindah,” ujar Ali.
Sementara itu, perwakilan DB Real Estate, Surya, mengakui pernah ditegur karena masalah parkir, namun menolak tudingan kebisingan. Menurutnya, aktivitas mereka tidak menimbulkan suara bising.
“Terus kita juga pernah dilaporkan, difoto dengan kondisi kendaraan karyawan kami itu parkirnya di depan office, ya masa parkir di lahan kami sendiri gak boleh,” kata Surya.
Ia juga memberi syarat jika pihaknya diminta pindah. Surya menegaskan tidak akan hengkang jika perusahaan lain di kawasan itu tetap beroperasi.
“Karena disini kita sudah komitmen untuk sewa jangka panjang, terus kita enggak membuat keributan, lalu kita mau pindah tapi kalau semua office disini juga harus pindah,” tegasnya.
Armuji akhirnya menyarankan solusi teknis dengan memanfaatkan bagian taman kantor sebagai lahan parkir agar tidak mengganggu warga. Ia menegaskan parkir di depan rumah tetangga tidak boleh terulang.
“Ini dijebol saja buat lahan parkir, ojok parkir nak nggone tetanggamu engkok rame maneh (jangan parkir di tempatnya tetanggamu, nanti ramai lagi),” kata Cak Ji.
Selain itu, ia meminta PT Intiland mengawasi potensi kebisingan dari aktivitas kantor tersebut. Langkah ini diharapkan bisa meredam keresahan warga Graha Famili.
“Tolong ya Intiland, mungkin bisa diawasi lagi benar gak menimbulkan kebisingan, tolong bantu selesaikan ya,” pungkasnya. [asg/ian]






