Mojokerto (beritajatim.com) – Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menegaskan bahwa upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri kegiatan Closing Penyuluhan Lingkungan Bersih Narkoba dalam Mewujudkan Remaja/Pemuda Bebas Narkoba.
Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian penyuluhan bahaya narkoba yang telah dilaksanakan di sembilan titik RW se-Kelurahan Mentikan sejak 8 Oktober 2025. Selama delapan hari pelaksanaan, kegiatan tersebut melibatkan unsur masyarakat, karang taruna, dan remaja, serta menghadirkan narasumber dari BNN Kota Mojokerto, Kapolsek Prajurit Kulon, Danramil Kota Mojokerto, dan Camat Prajurit Kulon.
Dalam sambutannya, Wali Kota yang akrab disapa Ning Ita itu mengapresiasi kolaborasi lintas sektor yang telah berjalan baik antara kelurahan, Puskesmas, TNI/Polri, kader kesehatan, TP PKK, serta masyarakat dalam mewujudkan Kampung BERSINAR (Bersih Narkoba).
“Kondisi negara kita saat ini sebenarnya darurat narkoba. Di Lapas Kelas IIB Mojokerto saja, dari total sekitar 990 penghuni yang ada, lebih dari 80 persen merupakan kasus narkoba. Ini indikator nyata betapa seriusnya ancaman narkoba di sekitar kita,” ungkapnya di Balai RW 3, Kelurahan Mentikan, Kecamatan Prajurit Kulon.
Ning Ita menyebut, ancaman penyalahgunaan narkoba di Kota Mojokerto terbuka luas dan harus diantisipasi sejak dini melalui pengawasan keluarga dan edukasi masyarakat. Orang nomor satu di lingkungan Pemerintahan Kota (Pemkot) Mojokerto ini pun mengingatkan kepada para orang tua untuk menjaga buah hatinya.
“Hati-hati para orang tua dalam menjaga putra-putrinya. Untuk anak-anak remaja, jangan pernah mau mencoba, karena tidak ada sisi positifnya sama sekali. Mari kita jaga keluarga kita, terutama anak-anak kita sebagai generasi penerus bangsa,” pesannya.
Lebih lanjut, Ning Ita menjelaskan bahwa pemerintah daerah setiap tahun mendapat amanah untuk menjalankan program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Program tersebut menjadi bagian dari strategi nasional dalam memperkuat ketahanan keluarga dan masyarakat terhadap ancaman narkoba.
“Pencegahan penyalahgunaan narkoba bukan hanya tugas BNN, tapi tanggung jawab kita semua, pemerintah, TNI, masyarakat, dan keluarga. Pecandu narkoba akan mengalami kerusakan sistem saraf yang dapat mengubah perilaku seseorang. Zat adiktif dalam narkoba merusak sistem saraf dan perilaku,” ujarnya.
Sehingga ia menilai penyuluhan tersebut penting, terutama yang melibatkan karang taruna dan orang tua karena pencegahan paling awal dimulai dari keluarga. Melalui kegiatan tersebut, Ning Ita berharap akan muncul komitmen bersama untuk memperkuat gerakan melawan narkoba secara berkelanjutan di Kota Mojokerto. [tin]






