Kediri (beritajatim.com) – Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menghadiri acara halal bihalal bersama Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi) Kota Kediri. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Ki Hajar Dewantara, Dinas Pendidikan Kota Kediri, Rabu (16/4/2025).
Halal bihalal ini mengusung tema “Memperkuat Silaturahmi dengan Satu Hati Satu Dedikasi dan Satu Aksi Meraih Kemenangan Idulfitri.”
“Kami sampaikan terima kasih atas segala dedikasi dan upaya Bapak Ibu dalam berjuang di bidang pendidikan. Saya yakin pasti ada banyak tantangan yang telah dilalui. Terlebih pendidikan anak usia dini merupakan hal yang tidak bisa dianggap remeh,” ujarnya.
Wali kota yang akrab disapa Mbak Vinanda itu menegaskan bahwa pendidikan anak usia dini adalah gerbang utama dalam membuka cakrawala ilmu bagi anak-anak sejak dini. Menurutnya, peran pendidikan anak usia dini sangat penting sebagai stimulus dalam proses tumbuh kembang anak.
Pemerintah Kota Kediri pun memberikan perhatian serius terhadap sektor ini, sejalan dengan salah satu program unggulan Sapta Cita, yaitu produktif, kreatif, dan inovatif.
“Tentu hal tersebut tidak bisa kita capai instan. Sebagai investasi jangka panjang dampak positif pendidikan akan kita rasakan bertahun-tahun ke depan. Maka kita semua harus optimis dan berkomitmen dalam menghadirkan pendidikan berkualitas,” ungkapnya.
Mbak Vinanda juga berharap para pendidik PAUD dapat menjadi rumah kedua bagi anak-anak dan menanamkan nilai-nilai karakter sejak dini.
“Di momen halal bihalal ini kami mengajak keluarga besar HIMPAUDI untuk lebih semangat dalam mendidik dan membimbing anak-anak kita. HIMPAUDI punya peran penting untuk membentuk generasi pintar dan berakhlak baik. Kalau hanya pintar tapi akhlaknya tidak baik maka ke depan anak ini tidak bisa berkontribusi maksimal membangun Kota Kediri,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan seluruh satuan pendidikan untuk mematuhi Surat Edaran dari Kepala Dinas Pendidikan yang berisi larangan menjadikan kegiatan kelulusan sebagai kegiatan wajib, terutama yang membebani biaya kepada wali murid.
“Saya harap Bapak Ibu memahami dan melaksanakan seluruh poin dari surat edaran tersebut. Sehingga kegiatan belajar mengajar juga semakin fokus, orang tua didikpun bisa mengalokasikan dan pendidikan untuk kebutuhan sekolah yang lain,” tegasnya.
Dalam acara tersebut turut hadir Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri Anang Kurniawan, Ketua HIMPAUDI Wiwik Tatik, Ustad Muhammad Sholihil Amin, jajaran Dinas Pendidikan, serta para pendidik dan tenaga kependidikan PAUD Non Formal se-Kota Kediri. [nm/suf]






