Jember (beritajatim.com) – Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Jember, Jawa Timur, 2025-2029 diharapkan tak hanya berhenti pada perencanaan, namun bisa dilaksanakan dengan baik dan benar.
Demikian harapan sejumlah fraksi, menyusul kesepakatan bersama DPRD dan Pemerintah Kabupaten Jember untuk mengesahkan Peraturan Daerah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029, dalam sidang paripurna di gedung parlemen, Jumat (4/7/2025) malam.
Naskah persetujuan bersama ditandatangani pukul 22.45 WIB oleh Bupati Muhammad Fawait, Ketua DPRD Jember Ahmad Halim, dan tiga unsur wakil ketua yakni Fuad Akhsan, Widarto, dan Dedy Dwi Setiawan.
“RPJMD adalah instrumen penting untuk mewujudkan visi pembangunan yang berpihak pada rakyat. Oleh karena itu, seluruh program dan kebijakan yang termaktub di dalamnya harus benar-benar dijalankan, tidak hanya menjadi sebuah dokumen perencanaan semata,” kata Suharto, juru bicara Fraksi PDI Perjuangan.
Fraksi PDI Perjuangan berharap agar seluruh catatan dan penekanan ini menjadi perhatian serius dan ditindaklanjuti dengan langkah-langkah konkret oleh Pemerintah Kabupaten Jember. Suharto ingin penetapan RPJMD menjadi momentum pijakan bersama untuk mewujudkan pembangunan yang berpihak pada rakyat, partisipatif, dan dilandasi semangat gotong royong.
Juru bicara Fraksi Partai Golkar Amanah Agung Budiman berpendapat pemantapan koordinasi dan kolaborasi antara pemerintah daerah dengan masyarakat, dunia usaha, dan sektor swasta sangat penting untuk memastikan tujuan dan sasaran RPJMD tercapai.
“Sinergi yang solid antara berbagai pihak akan menciptakan dampak yang lebih luas dan signifikan bagi pembangunan daerah,” kata Agung.
RPJMD Jember menempatkan visi ‘Dengan Cinta Wujudkan Jember Baru yang Lebih Sejahtera dan Maju’. Agung berharap pemerintah daerah punya komitmen kuat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Terlebih lagi, misi-misi yang dijabarkan dalam RPJMD ini sangat berfokus pada pengentasan kemiskinan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta penguatan sektor-sektor vital seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan ekonomi kerakyatan,” kata Agung.
Sementara itu, Ahmad Ibnu Baqir, juru bicara Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, menekankan pentingnya konsistensi visi RPJMD 2025-2029 dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah 2025-2045 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional.
“Aspek visi “berakhlak, berdaya saing, dan berkelanjutan” dalam RPJPD perlu diperjelas. Selain itu, program prioritas Bupati harus selaras dengan “Asta Cita” pemerintah pusat, khususnya dalam hal ketahanan pangan dan pengentasan kemiskinan, untuk memastikan keselarasan pembangunan daerah dengan agenda nasional,” kata Ibnu.
Dengan semangat keselarasan pembangunan itu, Ibnu mendukung upaya transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah, termasuk publikasi dokumen perencanaan dan pengadaan barang dan jasa melalui Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (SIRUP LKPP) dan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).
“Kami juga mendorong optimalisasi pengelolaan aset daerah dan corporate social responsibility untuk mendukung program-program sosial seperti Gerakan Pangan Murah (GPM) dan penanganan stunting,” kata Ibnu.
Fraksi PPP juga menyerukan agar pembangunan infrastruktur berorientasi pada konektivitas antarwilayah dan pemerataan pembangunan. “Kami mendorong agar proporsi belanja infrastruktur layanan publik ditingkatkan minimal 40 persen dari total belanja daerah, sesuai dengan amanat Undang- Undang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah,” kata Ibnu.
Selain itu, lanjut Ibnu, penataan ruang harus mempertimbangkan keberlanjutan lingkungan dan perlindungan lahan pertanian.
“Kami menyarankan agar setiap program dan proyek yang telah dirancang dalam RPJMD ini dapat dilengkapi dengan indikator yang jelas, serta mekanisme evaluasi dan pelaporan yang transparan,” tambah Agung Budiman.
Menurut Agung, hal ini sangat penting untuk memastikan bahwa anggaran yang dikeluarkan dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. “Selain itu, mekanisme pengawasan yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat dapat memperkuat akuntabilitas pemerintah daerah,” katanya.
Sementara itu untuk sektor kesehatan, Fraksi Partai Golkat meminta kenaikan kelas Rumah Sakit Daerah Balung dan Rumah Sakit Daerah Kalisat, sehingga memiliki pelayanan dan fasilitas yang setara dengan RSD dr.Soebandi, “Dengan demkian dua rumah sakit ini bisa optimal melayani masyarakat pinggiran kota,” kata Agung.
Agung juga meminta agar ada kajian terhadap RSD dr. Soebandi untuk penataan tempat, bangunan, parkir dan ruang hijau.
Ketua Fraksi Partai Nasional Demokrat David Handoko Seto menyarankan Pemkab Jember agar menghindari program karitatif, fokus pada pemberdayaan dan keberlanjutan. “Selaraskan dengan prioritas nasional Asta Cita Presiden,” katanya.
David juga meminta agar publik dilibatkan secara berkelanjutan dan substansial, bukan sekadar formalitas, dalam pembangunan. “Fokus pada isu strategis lokal, seperti kemiskinan dan pendidikan. Tangani akar masalah, bukan hanya bagi-bagi bantuan,” katanya.
Isu lain yang harus diperhatikan, menurut David, memasukkan perlindungan dan pemberdayaan pekerja migran sebagai bagian dari strategi pembangunan. “Data-data terpilah gender perlu digunakan dan mendorong kebijakan yang responsif terhadap kesetaraan gender,” katanya.
“RPJMD Jember 2025-2029 diharapkan dapat menjadi landasan yang kuat untuk meningkatkan kualitas pemerintahan daerah dan kesejahteraan masyarakat. Dengan demikian, Jember dapat menjadi daerah yang lebih baik, lebih sejahtera, dan lebih berdaya saing,” kata David. [wir]






