Jember (beritajatim.com) – Wakil Bupati Djoko Susanto mengungkap sejumlah pekerjaan rumah (PR) dalam dunia ketenagakerjaan di Kabupaten Jember, Jawa Timur. Pemerintah daerah harus memastikan beberapa hal menyangkut hak-hak pekerja dan kesejahteran mereka.
“Pertama, dukungan dan kehadiran negara menuju tata kelola ketenagakerjaan yang inklusif, non diskriminasi, dan pemenuhan kuota pekerja untuk teman-teman disabilitas,” kata Djoko, di sela-sela acara peringatan Hari Buruh Internasional di Jalan Sudarman, Kamis (1/5/2025).
Djoko mendorong sinergi setara antara pengusaha dan buruh yang berposisi sebagai mitra kerja. “Tidak kalah pentingnya adalah pemerintah meminta masukan daru organisasi atau serikat pekerja, terkait skema pemenuhan hak-hak pekerja menuju kesejahteraan. Pemerintah harus memastikan dan berkomitmen menurunkan angka pengangguran terbuka,” katanya.
Pekerjaan rumah lainnya adalah tidak adanya mediator hubungan industrial di Kabupaten Jember. “Ini masih ada kekosongan. Ke depan kita perintahkan Dinas Tenaga Kerja untuk mengikhtiarkan adanya mediator hubungan industrial ini,” kata Djoko.
Djoko juga menekankan pentingnya perlindungan terhadap pekerja migran dan keluarga mereka. “Ini harus konkret. Tidak semata-mata bagaimana kita membantu buruh migran saja. Tapi tidak kalah pentingnya adalah perhatian kepada keluarga yang ditinggal pergi,” katanya.
“Pengembangan kapasitas buruh migran menjadi penting, terutama dalam rangka peningkatan hard skill dan soft skill. Pengetahuan dan keterampilannya,” kata Djoko.
Beberapa waktu lalu, Djoko sempat mendapat laporan soal adanya pekerja migran asal Jember yang bermasalah di Kamboja. “Alhamdulillah, sekitar 12 April 2025, saya sempat berkomunikasi dengan Duta Besar di Kamboja. Alhamdulillah sudah ditangani, dan saya mendapat informasi salah satu dari mereka sudah pulang,” katanya.
“Informasi lain menyebutkan, satu pekerja lagi belum bisa pulang. Cuma saya belum mendapatkan penjelasan atas hal itu,” kata Djoko.
Masih banyaknya buruh migran asal Jember yang bermasalah ini, menurut Djoko, memerlukan penyikapan tersendiri dari pemerintah daerah. “Bagaimana memastikan buruh migran berangkat dalam kapasitas legal, supaya tidak jadi korban penipuan di luar negeri,” katanya. [wir]






