Surabaya (beritajatim.com) – Aksi perundungan atau bullying yang menimpa seorang siswi SMP berinisial CA di Surabaya baru-baru ini menjadi viral di media sosial. Dalam video yang beredar, CA tampak dikerumuni oleh sekitar delapan teman sekelasnya, diperlakukan dengan kekerasan berupa kepala yang ditoyor, tamparan, serta makian.
Video tersebut membuat banyak pihak terkejut dan menimbulkan keprihatinan, khususnya terkait dengan kondisi anak-anak yang terlibat dalam insiden ini.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB), Ida Widayati, membenarkan bahwa perundungan tersebut memang terjadi di Surabaya pada 30 Desember 2025.
Berdasarkan laporan resmi yang diterima dari Kelurahan Tambakrejo pada awal Januari 2026, pihak DP3APPKB langsung memberikan pendampingan psikologis kepada korban maupun kepada terduga pelaku.
“Sejak 5 Januari 2026, kami telah melakukan pendampingan psikologis awal, baik kepada korban berinisial CA maupun kepada 8 anak yang menjadi terduga pelaku,” ujar Ida, Minggu (1/2/2026).
Pendampingan ini menjadi langkah awal dalam proses penyembuhan korban yang kini mengalami gangguan tidur dan depresi akibat kejadian tersebut.
Hasil pemeriksaan psikiatris yang dilakukan menunjukkan bahwa CA mengalami depresi berat, sehingga memerlukan bantuan medis untuk dapat beristirahat dengan baik. “Kondisi korban memang memprihatinkan, dan kami terus memberikan perhatian lebih pada kesejahteraan psikologisnya,” lanjut Ida.
Meskipun sebelumnya telah dilakukan mediasi secara kekeluargaan oleh pihak Kelurahan Tambakrejo, namun tidak ada kesepakatan yang tercapai antara keluarga korban dan para terduga pelaku. Hal ini mendorong orang tua korban untuk melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian pada 1 Januari 2026 dengan nomor laporan TBL-B/01/I/2026/SPKT/POLSEK SIMOKERTO.
Pihak DP3APPKB Kota Surabaya, melalui UPTD PPA bersama tim Wahana Visi, terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan kasus ini. “Kami berkomitmen untuk mendampingi seluruh pihak yang terlibat agar mendapatkan penanganan yang tepat sesuai hukum peradilan anak,” ungkap Ida.
Ida juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak lagi menyebarluaskan video perundungan yang memperlihatkan wajah korban dan pelaku, karena seluruh pihak yang terlibat dalam kejadian ini masih di bawah umur.
“Masyarakat diimbau berhenti menyebarkan video yang memperlihatkan wajah mereka demi melindungi masa depan anak-anak tersebut,” tambahnya.
Untuk mencegah kejadian serupa di masa depan, Ida juga meminta masyarakat yang mengetahui atau menyaksikan tindakan kekerasan atau perundungan untuk segera melaporkan ke layanan darurat Command Center 112.
“Kami terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan pihak terkait untuk memastikan perlindungan terbaik bagi anak. Mari kita bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak di Kota Surabaya,” pungkasnya. [rma/suf]






