Tulungagung (beritajatim.com) – Sebuah video aksi penghadangan mobil terhadap bus yang ugal-ugalan di Kabupaten Tulungagung viral di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat sebuah mobil menghadang laju bus yang diduga hendak menerobos lampu merah.
Insiden itu terjadi di simpang empat Prayit. Dalam rekaman, sempat terjadi cekcok antara pengemudi bus dengan pria yang diduga sebagai pengendara mobil. Setelah perdebatan singkat, bus terlihat membanting stir ke arah kiri lalu melanjutkan perjalanan.
Kapolres Tulungagung, AKBP M Taat Resdi, mengatakan pihaknya telah melakukan penyelidikan terhadap video yang ramai diperbincangkan warganet tersebut.
“Kita sudah lakukan penyelidikan terkait video tersebut, pengemudi bus sudah kami identifikasi,” ujarnya, Jumat (2/5/2025).
Bus yang terekam dalam video diketahui adalah Bus Bagong jurusan Tulungagung–Surabaya. Saat kejadian, bus melaju dari arah selatan ke utara, sedangkan mobil dari arah sebaliknya. Ketika berada di simpang empat Prayit, bus melanggar marka jalan dan langsung dihadang oleh mobil.
Berdasarkan analisa dari video tersebut, polisi menilai pengemudi bus melakukan pelanggaran lalu lintas. Bus kedapatan sudah melewati marka lurus yang seharusnya tidak dilanggar.
“Namun tidak menutup kemungkinan kami memberikan sanksi lain sebagai efek jera, selama ada ketentuan sanksi tersebut akan kami berikan,” tutur Kapolres.
Polisi telah menyiapkan sanksi tilang kepada pengemudi bus. Selain itu, Kapolres mengungkapkan rencana pertemuan dengan pengelola angkutan umum dalam waktu dekat guna membahas masalah keselamatan dan ketertiban di jalan raya.
“Untuk itu mohon waktu dalam dekat ini kami akan membahas masalah ini bersama pengelola bus umum agar tidak terulang lagi kejadian serupa di lain hari,” pungkasnya.
AKBP Taat juga menegaskan bahwa aksi ugal-ugalan pengemudi bus menjadi salah satu faktor utama gangguan ketertiban masyarakat. Berdasarkan hasil survei internal, perilaku semacam ini bahkan masuk lima besar gangguan ketertiban di Tulungagung. [nm/ian]






