Pasuruan (beritajatim.com) – Sebuah video berdurasi 13 detik sempat viral menggemparkan sosial media. Dalam video tersebut terlihat kejar-kejaran anggota polisi dengan dua orang yang merupakan kawanan pencuri.
Hal ini kemudian dibenarkan oleh Satreskrim Polres Pasuruan yang berhasil mengamankan dua orang pelaku pencurian sepeda motor. Keduanya memiliki inisial RH (25) dan AE (23) yang merupakan warga Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan.
Menurut Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Achmad Doni Meidianto, keduanya diamankan setelah melakukan transaksi di sebuah mini market. Begitu keluar, keduanya langsung diamankan di sebuah parkiran tepatnya di Kelurahan Bendomungal, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan.
“Benar kami telah mengamankan dua orang pelaku pencurian sepeda motor di depan minimarket Kecamatan Bangil, Minggu (14/1/2024) lalu. Pelaku diamankan setelah melakukan transaksi setor tunai yang sedang menuju kendaraan Honda CRF miliknya,” katanya, Rabu (17/1/2023).
Doni juga menjelaskan bahwa dari dua pelaku tersebut, RH ini berperan sebagai eksekutor. Sedangkan AE berperan sebagai pengendara atau joki untuk mengantarkan RH ke tempat tujuan.
Keduanya ini telah melakukan aksinya sudah lama bahkan, pelaku ini sudah berhasil menyikat sebanyak delapan kendaraan sepeda motor di lokasi yang berbeda-beda. Doni merincikan bahwa ada 5 TKP di wilayah Kecamatan Bangil, dua di Kecamatan Pandaan, dan satu di Kecamatan Beji.
Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian material sebesar Rp 36,5 juta. “Setelah berhasil kami amankan, pelaku langsung kami bawa ke Polres Pasuruan beserta barang bukti yang dimilikinya,” tutupnya. (ada/ian)






