Ringkasan Berita:
- Video palang pintu yang tidak tertutup saat KA Brantas melintas di Simpang Mengkreng Kertosono viral di media sosial.
- KAI Daop 7 Madiun meminta maaf dan menyatakan insiden terjadi akibat kelalaian petugas perlintasan.
- Petugas telah dikenai pembinaan, sementara KAI melakukan evaluasi menyeluruh terhadap prosedur operasional.
- Tidak ada kecelakaan maupun gangguan perjalanan kereta api akibat kejadian tersebut.
Blitar (beritajatim.com.com) – Video yang memperlihatkan palang pintu perlintasan tidak tertutup saat Kereta Api (KA) 152 Brantas melintas di kawasan Simpang Mengkreng, Kertosono, viral di media sosial. Menanggapi peristiwa tersebut, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun menyampaikan permohonan maaf dan memastikan insiden terjadi akibat kelalaian petugas penjaga perlintasan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan internal, kejadian berlangsung di Perlintasan Sebidang (JPL) 303A KM 213+705 petak jalan Kertosono-Papar pada Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 01.48 WIB, saat KA Brantas relasi Pasarsenen-Blitar melintas.
Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, mengatakan perusahaan tidak mentoleransi setiap pelanggaran terhadap prosedur operasional yang berpotensi membahayakan keselamatan perjalanan kereta api maupun pengguna jalan.
“Kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan dan kekhawatiran yang timbul akibat kejadian ini. Keselamatan perjalanan kereta api maupun pengguna jalan merupakan prioritas utama KAI. Kami tidak mentoleransi setiap bentuk pelanggaran terhadap prosedur operasional yang berpotensi menimbulkan risiko keselamatan,” tegas Tohari dalam keterangan resminya, Rabu (22/7/2026).
Setelah menerima laporan dari awak kereta api, KAI Daop 7 Madiun segera melakukan penanganan dengan mengoordinasikan Pengatur Perjalanan Kereta Api (PPKA) Kertosono, Unit Jalan dan Jembatan (JJ) 7.3 Kertosono, serta tim pengamanan.
Petugas yang bertugas saat kejadian langsung ditempatkan di bawah pengawasan dan pendampingan Unit JJ 7.3 Kertosono. Selain itu, petugas juga dikenai sanksi pembinaan sesuai ketentuan internal perusahaan.
“Petugas yang bersangkutan telah dilakukan pembinaan. Kejadian ini menjadi bahan evaluasi menyeluruh untuk memperkuat disiplin, meningkatkan pengawasan, serta memastikan seluruh personel menjalankan tugas sesuai standar operasional yang ditetapkan,” lanjut Tohari.
KAI memastikan insiden tersebut tidak mengakibatkan kecelakaan lalu lintas maupun mengganggu operasional perjalanan kereta api.
Meski demikian, perusahaan menjadikan peristiwa itu sebagai evaluasi untuk memperketat pengawasan terhadap petugas di seluruh perlintasan sebidang.
Dalam kesempatan tersebut, KAI juga mengingatkan masyarakat agar tidak hanya mengandalkan palang pintu saat akan melintasi jalur kereta api.
Menurut Tohari, palang pintu merupakan alat bantu pengamanan perjalanan kereta api. Keselamatan pengguna jalan tetap bergantung pada kedisiplinan dan kewaspadaan setiap pengendara.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk selalu disiplin saat akan melintasi perlintasan sebidang. Jangan bergantung penuh pada keberadaan palang pintu. Berhenti sejenak, tengok kanan dan kiri, pastikan aman, baru melintas. Keselamatan berawal dari kepatuhan setiap pengguna jalan untuk selalu mendahulukan perjalanan kereta api,” pungkasnya. [owi/beq]






