Bangkalan (beritajatim.com) – Aksi melanggar aturan lalu lintas kembali terjadi di wilayah hukum Kabupaten Bangkalan. Gerombolan pengendara motor knalpot brong melintasi jalur mobil di Jembatan Suramadu.
Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya mengatakan pelanggaran jalur di jembatan kerap terjadi beberapa kali di Suramadu. Ia juga menyayangkan aksi kebut-kebutan sejumlah pengendara motor di jalur mobil tersebut.
“Beberapa motor terlihat berjalan beriringan bahkan saat hendak tiba di Bangkalan, beberapa motor ngebut dan balapan,” ujarnya, Senin (30/12/2024).
Ia juga mengaku telah memerintahkan petugas Satlantas Polres Bangkalan untuk melakukan koordinasi dengan pihak Jasa Marga dan Dinas Perhubungan setempat. Hal itu dilakukan agar jembatan itu bisa digunakan sesuai peruntukannya.
“Harus ada koordinasi agar jembatan itu bisa digunakan sesuai peruntukannya. Jalur motor untuk motor dan jalur mobil untuk mobil,” imbuhnya.
Ia juga meminta agar masyarakat menaati aturan yang sudah berlaku. Sebab pelanggaran tersebut bisa memicu terjadinya kecelakaan.
“Jalur mobil itu merupakan jalur cepat, jika motor melintas di sana bisa tertabrak dan itu sudah pernah kejadian. Kami imbau masyarakat bisa menaati aturan berlalu lintas,” pungkasnya. [sar/ian]






