Tulungagung (beritajatim.com) – Pasca operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, Pemerintah Kabupaten Tulungagung memastikan pelayanan publik tetap berjalan normal tanpa gangguan.
Kepastian tersebut ditegaskan dalam apel ASN yang digelar di halaman kantor Pemkab Tulungagung, Senin (13/4/2026). Apel ini dipimpin oleh Pj Sekretaris Daerah Tulungagung, Soeroto.
Dalam arahannya, Soeroto meminta seluruh aparatur sipil negara (ASN) tetap menjaga profesionalitas dan tidak terpengaruh oleh proses hukum yang tengah berjalan. Ia menekankan pentingnya memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap optimal di tengah situasi tersebut.
Selain itu, Soeroto juga menyampaikan terkait kebijakan pemerintah mengenai pelaksanaan Work From Home (WFH) yang diberlakukan setiap hari Jumat. Kebijakan ini diharapkan tetap berjalan selaras dengan upaya menjaga kinerja ASN.
Terkait kepemimpinan di lingkup Pemkab Tulungagung, Soeroto menyatakan pihaknya masih menunggu arahan resmi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Hingga saat ini, belum ada keputusan final mengenai penunjukan Penjabat (Pj) Bupati Tulungagung.
Nama Wakil Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin, disebut-sebut berpeluang mengisi posisi tersebut. Namun, Soeroto menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu kepastian dari Pemprov Jatim.
“ Kami masih menunggu petunjuk dan informasi lebih lanjut terkait hal tersebut,” ujarnya.
Dalam apel tersebut, sembilan pejabat yang sebelumnya turut dibawa KPK ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan tidak tampak hadir.
KPK memastikan para pejabat tersebut telah dipulangkan usai menjalani pemeriksaan. Mereka di antaranya Kepala Dinas PUPR Tulungagung Erwin Novianto, Kepala BPKAD Tulungagung Dwi Hari, Kepala Dinas Pertanian Tulungagung Suyanto, Kepala Bakesbangpol Tulungagung Agus Prijanto, Kepala Disbudpar Tulungagung M Ardian Candra, Kepala Dinas Sosial Tulungagung Reni Prasetiawati Ika, Kabag Umum Setda Tulungagung Yulius Rama Isworo, Kabag Prokopim Setda Tulungagung Aris Wahyudiono, serta staf Kabag Umum Oki.
Saat dikonfirmasi terkait ketidakhadiran para pejabat tersebut, Soeroto mengaku belum mengetahui secara pasti alasan mereka tidak mengikuti apel.
“Mungkin mereka masih dalam perjalanan,” pungkasnya. [nm/beq]






