Blitar (beritajatim.com) – Dua anak dari kecamatan Kesamben dan Kanigoro kabupaten Blitar, yang sebelumnya didiagnosis menderita gagal ginjal akut, kini telah diperbolehkan pulang. Sempat menjalani perawatan hingga beberapa pekan lamanya kini dipulangkan dari Rumah Sakit Saiful Anwar Malang.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar, Christine Indrawati, keduanya sudah diperbolehkan pulang dari rumah sakit namun tetap diwajibkan rawat jalan serta rutin melakukan cuci darah. Bahkan kegiatan cuci darah dilakukan selama 2 kali dalam satu pekan.
“Sudah ada dua pasien gagal ginjal yang diperbolehkan pulang yakni anak dari kecamatan Kanigoro dan Kesamben, tapi keduanya harus menjalani rawat jalan,” kata Christine Indrawati, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar, Rabu (2/11/2022).
Sebelumnya 4 orang anak di kabupaten Blitar didiagnosis dokter mengidap gagal ginjal akut dan harus dirawat di Rumah Sakit Saiful Anwar Malang. Keempatnya terdiri dari anak berusia 14 tahun asal kecamatan Kesamben, anak berusia 7 tahun asal kecamatan Kanigoro, serta Balita berusia 2 tahun asal kecamatan Wonotirto, serta 1 balita lainnya yakni berumur 3 tahun asal kecamatan Udanawu.

Dari 4 anak yang mengalami gagal ginjal akut itu, satu anak asal kecamatan Udanawu telah meninggal dunia. Sementara 2 lainnya telah sembuh dan diwajibkan untuk melakukan cuci darah.
“Dua anak asal Kesamben dan Kanigoro kini telah diperbolehkan untuk rawat jalan dengan syarat harus melakukan cuci darah selama 2 kali dalam sepekan,” ungkap Christine Indrawati.
Sementara itu hingga kini masih ada 1 pasien gagal ginjal akut yang dirawat di RS Saiful Anwar Malang. Pasien tersebut adalah anak berusia 2 tahun yang berasal dari Wonotirto.
Menurut Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar, kondisi anak tersebut kini masih dalam perawatan intensif di ruang ICU.
“Satu anak lagi yang berusia 2 tahun asal kecamatan Wonotirto itu masih menjalani perawatan intensif di ruang ICU mas hingga kini,” imbuhnya.
[berita-terkait number=”4″ tag=”gagal-ginjal-akut”]
Pasien anak yang masih menjalani perawatan di Rumah Saiful Anwar Malang itu memang memiliki riwayat penyakit syaraf. Sehingga mengharuskannya untuk mengkonsumsi obat, meski demikian pihak dinas kesehatan belum tahu pasti bentuk obat yang dikonsumsi oleh pasien anak itu.
“Anak itu kan punya riwayat penyakit syaraf sejak kecil jadi memang sering konsumsi obat,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar, Christine Indrawati.
Pemerintah kabupaten Blitar sendiri telah meminta seluruh fasilitas kesehatan mulai dari apotik, hingga rumah sakit untuk menarik seluruh obat cair dari pasaran. Pendampingan kepada para pasien anak yang mengalami gagal ginjal akut juga terus dilakukan untuk memastikan kondisinya terus membaik. [owi/nn/but]






