Malang (beritajatim.com) – Beberapa waktu lalu sempat viral di media sosial penyebrang jalan kesulitan melintas meski sudah memencet tombol Light Controlled Crossing atau Pelican Cross yang ada di kawasan Kayutangan Heritage Kota Malang. Pelican Cross adalah rambu penyeberangan jalan.
Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra mengimbau pengendara jalan di Kota Malang untuk menghormati dan mengutamakan pejalan kaki yang sedang menyeberang. Keberadaan Pelican Cross untuk memudahkan pejalan kaki sekaligus penanda bagi pengedar motor atau mobil untuk berhenti sejenak.
“Pelican cross ini kan untuk menghindari tingkat kecelakaan. Dengan fasilitas ini, pengguna kendaraan seharusnya lebih berhati hati dan segera mengurangi kecepatan saat ada pejalan kaki yang menyeberang dengan memanfaatkan pelican cross,” ujar Widjaja, Rabu, (21/8/2024).
Pelican cross dipasang agar masyarakat yang berada di kawasan Kayutangan Heritage aman dan nyaman saat akan menyeberang jalan. Karena pada rambu ini dilengkapi dengan lampu lalu lintas dengan dilengkapi tombol, alarm hingga zebra cross.
“Kami mengimbau agar para pengendara jalan untuk menghormati dan mengutamakan pejalan kaki yang sudah memanfaatkan rambu pelican cross di Kota Malang,” ujar Widjaja.
Widjaja berharap pengguna jalan baik motor atau mobil harus memperhatikan signal lampu merah beserta suara alarm dari rambu pelican cross saat ada pejalan kaki yang akan menyeberang jalan.
Dalam waktu dekat Dishub Kota Malang akan berkolaborasi dengan Satlantas Polresta Malang Kota untuk menggencarkan sosialisasi terkait pemanfaatan hingga fungsi dari pelican cross yang dipasang di Kota Malang.
“Kami akan menyosialisasikan untuk menciptakan dan mewujudkan berlalu lintas yang aman dan berkeselamatan,” ujar Widjaja. (luc/ian)






