Malang (beritajatim.com) – Universitas Negeri Malang (UM) secara resmi menetapkan kebijakan kuota penerimaan mahasiswa baru jalur Mandiri tahun 2026 tidak akan melebihi angka 49 persen. Langkah ini diambil guna memastikan porsi jalur seleksi nasional tetap mendominasi, sekaligus memberikan ruang yang lebih luas bagi calon mahasiswa dari keluarga kurang mampu.
Wakil Rektor I Bidang Pendidikan, Kemahasiswaan, dan Alumni UM, Prof. Dr. H. Ibrahim Bafadal, M.Pd., menegaskan kebijakan tersebut saat ditemui di sela acara Halal Bi Halal Keluarga Besar UM di Graha Cakrawala, Senin (30/3/2026).
Ia menyebutkan bahwa sebagai Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH), UM tetap berkomitmen patuh pada regulasi pemerintah terkait batasan daya tampung.
Prof. Ibrahim menjelaskan bahwa aturan main dalam penerimaan mahasiswa baru sudah sangat jelas. Gabungan kuota dari jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) harus mencapai minimal 50 persen dari total daya tampung.
“Sesuai ketentuan, porsi Mandiri tidak boleh lebih dari 50 persen. UM sendiri mengambil kebijakan di angka 49 persen untuk jalur Mandiri. Sisanya, sekitar 51 persen, dialokasikan secara penuh untuk SNBP dan SNBT. Kami mengatur komposisinya sekitar 30 dan 20 persen untuk kedua jalur nasional tersebut,” ujar Prof. Ibrahim.
Pembatasan ini dilakukan agar masyarakat yang memiliki keterbatasan ekonomi namun berprestasi tetap memiliki peluang besar untuk diterima melalui jalur subsidi pemerintah yang biaya pendidikannya lebih terjangkau.
Kebijakan pembatasan kuota ini juga selaras dengan arahan Menteri Pendidikan yang menekankan pentingnya keberpihakan kampus terhadap mahasiswa kurang daerah. Prof. Ibrahim menceritakan bahwa dalam arahan terbaru, setiap kampus diminta untuk lebih kreatif dalam mencari sumber pendanaan beasiswa.
“Tadi malam ada arahan dari Pak Menteri. Intinya, setiap kampus diminta kreatif mencari sumber dana untuk beasiswa bagi anak-anak SMA yang ingin masuk perguruan tinggi tapi tidak memiliki kemampuan finansial. Kami ingin memastikan bahwa anak-anak yang tidak mampu pun memiliki peluang yang sama untuk masuk perguruan tinggi negeri,” tambahnya.
Untuk tahun akademik 2026, UM menyediakan total daya tampung yang cukup besar. Untuk jenjang Strata 1 (S1) dan Vokasi (D4), tersedia kursi bagi 13.101 mahasiswa baru. Jika digabungkan dengan seluruh jenjang pendidikan (S1, S2, S3, dan Diploma), totalnya mencapai sekitar 15.000 mahasiswa.
Nantinya, dari angka 13.101 tersebut, sebanyak 49 persen akan diperebutkan melalui jalur Mandiri, sementara 51 persen sisanya murni melalui seleksi nasional yang prosesnya sedang berjalan saat ini.
Meski kuota dibatasi, UM tetap berupaya mempermudah akses pendaftaran jalur Mandiri. Salah satunya adalah dengan menyelenggarakan Tes Mandiri Berbasis Komputer (TMBK) di luar kota Malang, seperti di Jakarta, Bandung, dan Balikpapan.
“Kenapa kami buat tes di luar daerah? Agar anak-anak tidak perlu jauh-jauh datang ke Malang hanya untuk ujian. Mereka bisa ujian di daerah masing-masing dengan sistem daring yang kami siapkan. Ini adalah bagian dari upaya kami memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dari berbagai wilayah,” pungkas Prof. Ibrahim. (dan/but)






