Malang (beritajatim.com) – Pelaksanaan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) tahun 2026 membawa perubahan pada mekanisme penentuan lokasi ujian. Wakil Rektor I Bidang Pendidikan, Kemahasiswaan, dan Alumni Universitas Negeri Malang (UM), Prof. Dr. H. Ibrahim Bafadal, M.Pd., memberikan penjelasan mengenai aturan baru ini guna meredam kekhawatiran calon peserta.
Ditemui di sela acara Halal Bi Halal Keluarga Besar UM di Graha Cakrawala, Senin (30/3/2026), Prof. Ibrahim mengungkapkan bahwa pada sistem terbaru, peserta tidak lagi menentukan secara spesifik di kampus mana mereka akan melaksanakan ujian.
Menurut Prof. Ibrahim, peserta kini hanya diperbolehkan memilih daerah atau wilayah pelaksanaan tes. Penentuan titik lokasi spesifik, apakah di Universitas Negeri Malang (UM), Universitas Brawijaya (UB), atau UIN Malang, sepenuhnya menjadi wewenang panitia pusat.
“Ada hal baru dalam SNBT kita tahun ini. Peserta yang daftar tidak lagi menentukan kampusnya di mana untuk lokasi tes. Mereka memilih daerahnya, lalu panitia pusat yang akan mendistribusikan. Misalnya memilih Malang, nanti akan diatur oleh sistem, ada yang ke UM, ke UB, atau ke kampus lain,” jelas Prof. Ibrahim.
Kebijakan ini diambil sebagai langkah strategis pemerintah untuk meningkatkan efisiensi distribusi peserta dan meminimalisir potensi praktik kecurangan atau pengaturan lokasi oleh pihak-pihak tertentu.
Menanggapi isu adanya kekhawatiran peserta akan kebingungan mencari lokasi ujian, Prof. Ibrahim menegaskan bahwa sistem telah dirancang dengan mempertimbangkan waktu mobilisasi peserta. Informasi mengenai titik lokasi ujian akan diumumkan satu minggu sebelum pelaksanaan tes dimulai.
“Aturan ini sangat bagus untuk menghindari praktik tidak diinginkan. Kurang seminggu dari pelaksanaan, lokasi pasti sudah diumumkan. Jadi peserta punya waktu tujuh hari untuk mencari tempat atau melakukan survei lokasi di kampus yang dituju, misalnya di UM. Tidak akan ada kesulitan karena waktunya cukup panjang,” tambahnya.
Berdasarkan data yang diterima dari pleno nasional, Prof. Ibrahim mencatat adanya tren positif pada minat lulusan SMA sederajat untuk masuk perguruan tinggi negeri tahun ini. Secara nasional, terdapat peningkatan jumlah pendaftar yang cukup signifikan.
“Dari sisi peminat, secara nasional bertambah ketimbang tahun lalu dan dua tahun lalu. Ada peningkatan sekitar 40 ribu peserta se-Indonesia. Karena daya tampung SNBP terbatas, tentu sisa peserta ini akan berkompetisi ketat di jalur SNBT nanti,” ungkapnya.
Selain menjelaskan aturan teknis SNBT, Prof. Ibrahim juga menegaskan posisi UM dalam menjaga keadilan akses pendidikan. UM secara konsisten menempatkan kuota jalur Mandiri di bawah ambang batas maksimal, yakni hanya sebesar 49 persen.
Hal ini bertujuan agar porsi jalur seleksi nasional (SNBP dan SNBT) tetap mendominasi di angka 51 persen. Langkah ini sejalan dengan arahan Menteri Pendidikan agar perguruan tinggi negeri lebih mengutamakan jalur-jalur yang memberikan kesempatan luas bagi masyarakat, termasuk mereka yang memiliki keterbatasan ekonomi namun berprestasi secara akademik.
“Harapannya, dengan distribusi lokasi yang lebih tertata dan kuota yang terjaga, proses seleksi tahun ini berjalan lebih transparan dan inklusif bagi seluruh calon mahasiswa,” tutupnya. (dan/but)






