Situbondo (beritajatim.com) – Kebakaran melanda rumah milik H. Erwan Darmawan (48), warga Dusun Randu Agung, Desa/Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo, Minggu (7/6/2026) siang. Kerugian akibat kejadian tersebut ditaksir mencapai Rp470 juta.
Koordinator Pusdalops BPBD Situbondo, Puriyono mengatakan, kebakaran terjadi sekitar pukul 12.10 WIB saat pemilik rumah sedang berada di sawah.
“Pemilik rumah sedang keluar ke sawah. Kemudian mendapat kabar dari warga bahwa rumahnya terbakar,” kata Puriyono, Minggu (7/6/2026) sore.
Menurutnya, saat api mulai membesar, keluarga yang berada di dalam rumah langsung keluar menyelamatkan diri sambil meminta pertolongan warga sekitar.
Warga kemudian bergotong royong memadamkan api menggunakan peralatan seadanya sembari menghubungi petugas pemadam kebakaran.
“Tidak berselang lama, satu unit Damkar yang disiagakan di wilayah Asembagus dan satu unit Damkar dari Mako Situbondo tiba di lokasi untuk melakukan pemadaman dan pembasahan,” ujarnya.
Puriyono menjelaskan, api diduga berasal dari korsleting listrik di ruang tamu rumah. Namun penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan aparat kepolisian.
Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kejadian tersebut. Namun bangunan rumah permanen berukuran sekitar 28 x 20 meter mengalami rusak berat.
Selain bangunan dan perabotan rumah tangga, uang tunai sebesar Rp170 juta dilaporkan ikut hangus terbakar. “Total kerugian diperkirakan mencapai sekitar Rp470 juta,” imbuhnya.
Petugas BPBD Situbondo bersama unsur terkait langsung melakukan asesmen dan koordinasi penanganan pascakejadian. Api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 14.45 WIB.
Sejumlah unsur terlibat dalam penanganan kejadian tersebut, di antaranya BPBD Situbondo, Damkar, Tagana, TNI-Polri, perangkat desa, PLN, Satpol PP, dan warga sekitar. (awi/but)






