Situbondo, (beritajatim.com) – Kasus penemuan mayat perempuan di selokan pinggir Jalan Raya Besuki, Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur, Kabupaten Situbondo akhirnya mulai terungkap.
Polisi mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan, yakni suami korban sendiri.
Korban diketahui berinisial MRD (32), seorang bidan warga Desa/Kecamatan Bungatan, Situbondo. Sementara terduga pelaku berinisial ARH (31), warga Desa Bletok, Kecamatan Bungatan.
Kasatreskrim Polres Situbondo, AKP Selimat mengatakan, pihaknya bergerak cepat usai menerima informasi dari Polda Jatim terkait adanya penemuan mayat perempuan di wilayah Banyuglugur pada Sabtu (6/6/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.
“Berawal dari informasi Polda Jatim bahwa ada penemuan mayat di Banyuglugur pada Sabtu (6/6/2026) sekira pukul 17.00 WIB, kami kemudian bergerak melakukan penelusuran,” ujarnya dikonfirmasi Minggu (7/6/2026).
Sekitar pukul 18.00 WIB, petugas menemukan jasad korban berada di dalam selokan sedalam sekitar 1 hingga 1,5 meter di Jalan Raya Besuki, Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur. Dari hasil penyelidikan awal, polisi mengamankan ARH yang diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan.
Berdasarkan pengakuannya, pelaku menghabisi nyawa korban di lokasi kejadian dengan cara memukul rahang korban menggunakan tangan kosong, lalu menghantam kepala korban memakai batu yang diambil di sekitar tempat kejadian perkara.
“Terduga pelaku mengaku melakukan itu karena cemburu atau motif asmara,” kata AKP Selimat.
Meski demikian, polisi masih terus mendalami kasus tersebut guna mengungkap secara lengkap kronologi dan motif pembunuhan.
“Kami masih mendalami kasus ini. Untuk selengkapnya nanti akan kami sampaikan ke rekan-rekan media,” pungkasnya.
Penemuan mayat perempuan di lokasi kejadian sempat menggegerkan warga sekitar. Aparat kepolisian yang datang ke lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengevakuasi jasad korban untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. (awi/but)






