Lumajang (beritajatim.com) – Lebih dari 50 orang perwakilan guru honorer dari seluruh Kabupaten Lumajang mendatangi gedung DPRD Lumajang. Mereka hendak wadul atau mengadu lantaran tunjangan dihapus per 1 Juli 2024
Dalam audiensi di Komisi D, para guru menyampaikan keluhan mereka terkait pencabutan honor yang diberlakukan hingga Desember 2024. Mereka bahkan menuding DPRD Lumajang terlibat dalam keputusan ini.
Ketua MKKS SMP Swasta Lumajang, Iqbal, yang mewakili aspirasi para guru, menjelaskan mereka hanya ingin kembali menerima tunjangan yang sudah berjalan selama hampir 20 tahun.
“Ada harapan melalui bahasa-bahasa hukum yang bisa memayungi kami. Hampir dua dekade non NIP berjalan,” ungkap Iqbal, Jumat (5/7/2024)
“Meskipun anggaran tersedia, pencairan terhambat karena regulasi. Kami berharap ada itikad baik dari pemerintah untuk memperjuangkan hak kami.” terangnya.
Iqbal menambahkan bahwa sekitar 6.600 guru non-PNS di Lumajang terdampak kebijakan ini. Sejak penghapusan tunjangan, beberapa guru memilih mengundurkan diri dan beralih profesi.
“Honor ini sangat berarti bagi guru swasta, karena sekolah belum mampu memberikan gaji yang layak,” jelas Iqbal.
Menanggapi hal ini, Ketua Komisi D DPRD Lumajang, Supratman, mengaku baru mengetahui pencabutan honor tersebut.
“Kami sama sekali tidak tahu, karena belum ada pemberitahuan resmi. Sekretariat kami juga belum menerima surat terkait hal ini,” ujar Supratman.
Para guru honorer berharap ada solusi yang bisa diambil oleh pemerintah daerah agar kesejahteraan mereka tetap terjamin dan pendidikan di Lumajang tidak terganggu oleh kebijakan ini. [dav/beq]






