Malang (beritajatim.com) – Tim Satuan Reserse Kriminal berhasil mengungkap sejumlah fakta penting setelah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di rumah Mujiati (32), seorang warga yang tinggal di Dusun Karangan, Desa Donowarih, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang.
Rumah kontrakan ini ditinggali oleh Mujiati bersama suaminya, Anton, dan putri mereka bernama Aqila Putri Fatimah (3). Pada saat ditemukan, Mujiati telah meninggal dunia dengan luka sayatan pada nadi tangan dan menggantung diri di dapur belakang rumah. Sementara itu, Aqila juga ditemukan tewas dengan luka pada bagian nadi tangan kanan yang putus.
“Hasil olah TKP menunjukkan bahwa ada dua jenazah di dalam rumah ini. Pertama, ibu berusia 33 tahun yang meninggal karena gantung diri. Dan kedua, anak berusia 3 tahun. Dalam TKP, ditemukan luka sayatan pada nadi tangan kanan anak. Setelah menyayat diri sendiri, diduga ibu juga menyayat tangannya di kamar dan akhirnya melakukan gantung diri di dapur,” ungkap Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Malang, AKP Wahyu Riski Saputro, Jumat (21/7/2023) sore.
Riski menjelaskan bahwa sebelum melakukan gantung diri, ibu tersebut merencanakan aksinya di kamar dengan mengikatkan tali dan menggunakan sobekan kain korden. Namun, kemudian lokasi diganti menjadi dapur karena jarak yang lebih pendek. “Ibu tersebut naik dari atas kulkas, kemudian menggantungkan diri menggunakan kain Jarit,” tambah Riski.
Baca Juga: Ibu di Malang Bunuh Anak lalu Gantung Diri Punya Utang Rentenir Rp 1,5 Juta
Saat kejadian terjadi, kondisi rumah dalam keadaan sepi, dan pintu serta jendela terkunci dari dalam. “Kami memastikan bahwa tidak ada barang berharga milik korban yang hilang. Seluruh barang, termasuk HP dan BPKB, masih ada. Namun, saat melakukan olah TKP, kami menemukan catatan hutang sekitar Rp 8 juta. Informasi ini sesuai dengan keterangan dari tetangga, yang menyatakan bahwa beberapa hari sebelumnya, korban dikunjungi oleh penagih hutang. Keterangan warga juga menyebutkan bahwa korban memang memiliki masalah hutang,” jelas Riski.
Sementara suami korban, Anton, saat kejadian berada di Probolinggo. “Dua minggu sebelumnya, suami membawa anak perempuan mereka ke Probolinggo, dan seminggu berikutnya, ibu menjemput anaknya kembali. Itu terjadi sekitar seminggu sebelum kejadian,” tambah Riski.
Terkait dugaan permasalahan rumah tangga, Riski menyatakan bahwa hal tersebut masih dalam penyelidikan, dan hingga saat ini belum ada indikasi pembunuhan atau pencurian. Tim investigasi terus berusaha untuk mengidentifikasi kemungkinan masalah dalam keluarga. Otopsi terhadap kedua jenazah juga sedang dilakukan.
“Surat wasiat tidak ditemukan saat olah TKP. Kami menganalisis kemungkinan faktor ekonomi yang mendorong ibu korban untuk melakukan tindakan tragis ini, yaitu menyayat tangan anaknya sendiri dan mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri,” tutup Riski. (yog/ted)






