Kediri (beritajatim.com) – Satreskrim Polres Kediri menangkap NR (22) warga Desa Gedangsewu, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri. NR adalah ibu yang diduga telah membunuh bayinya berusia 3 tahun.
Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Rizkika Atmadha Putra mengatakan, terduga pelaku diringkus dari tempat persembunyiannya di belakang rumahnya. NR berada di sekitar kolam lele.
“Tadi pagi, Alhamdulillah kita berhasil menangkap terduga pelaku, pada saat masyarakat melaksanakan aktivitas melihat yang bersangkutan ada di belakang rumahnya. Kita dapat informasi keluarga juga,” kata AKP Rizkika, pada Senin (29/8/2022).
Saat diringkus polisi, NR dalam kondisi sakit. Badannya lemas, hingga harus dilarikan ke rumah sakit untuk memperoleh perawatan medis.
[berita-terkait number=”4″ tag=”Kediri”]”Kondisi terduga pelaku yang merupakan ibu kandungnya dalam keadaan sakit atau lemas, maka dari itu kita melakukan pertolongan pertama. Kita melakukan rujuk ke Rumah Bhayangkara Kediri untuk dirawat dulu,” imbuh Rizkika.
NR diduga telah menghabisi anak laki-lakinya AZ dengan sebuah palu, pada Sabtu pagi (27/8/2022). Barang bukti palu tersebut ditemukan tergeletak di dekat korban oleh neneknya.
Sebelum peristiwa berdarah itu, AZ bermain di rumah tetangganya. Kemudian oleh NR sang anak dipanggil untuk pulang.
Selang waktu 15 menit kemudian, nenek korban menemukan AZ dalam kondisi bersimbah darah. Sedangkan NR tidak ada di tempat. [nm/kun]






