Mojokerto (beritajatim.com) – Kericuhan terjadi saat ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus, Aliansi BEM dan Aliansi Masyarakat menggelar aksi di depan pintu gerbang DPRD Kota Mojokerto. Massa aksi memaksa masuk gedung DPRD Kota Mojokerto sehingga aksi dorong-dorongan antara petugas dan massa aksi tak terhindar.
Lantaran tak bisa masuk ke gedung DPRD, massa aksi membakar ban bekas tepat di depan pagar masuk gedung DPRD Kota Mojokerto di Jalan Surodinawan, Kecamatan Prajurit Kulon yang dijaga aparat kepolisian tersebut. Akibatnya asap hitam pekat menyelimuti depan pintu gerbang DPRD Kota Mojokerto.
Tak hanya itu, massa aksi juga menyalahkan petasan jenis sreng dor yang diarahkan ke gedung DPRD Kota Mojokerto. Di tengah kepulan asap, Ketua DPRD Kota Mojokerto Ery Purwati didampingi Wakil Ketua I Hadi Prayitno, Ketua Ketua II Arie Hernowo, Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S Marunduri menemui massa aksi.
Dengan duduk bersila, kedua belah pihak menyampaikan aspirasi dan tanggapannya. Massa aksi membubarkan diri setelah politisi Partai Demokrasi Indonesia-Perjuangan (PDI-Perjuangan) berjanji akan mengirim tuntutan massa aksi ke DPR RI. Ratusan anggota Polres Mojokerto Kota dan Satbrimob Polda Jatim tampak berjaga.
Sebelumnya, massa aksi menggelar aksi menuntut Rancangan Undang-undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) di depan pagar gedung DPRD Kabupaten Mojokerto. Massa aksi juga langsung ditemui Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Ayni Zuhro bersama dengan Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Mojokerto, Ery Purwati mengatakan, DPRD Kota Mojokerto menerima aspirasi mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus, Aliansi BEM dan Aliansi Masyarakat. “Tuntutannya tadi kami teruskan, kami sampaikan kepada pemerintah pusat. Dalam hal ini DPR RI, kita kan punya perwakilan di sana,” katanya.
Masih kata Ery, pihaknya meminta untuk mengawal terkait tuntutan yang disampaikan massa aksi. Ada 11 tuntutan yang disampaikan massa aksi yang akan segera disampaikan ke DPR RI terkait revisi UU TNI. Menurutnya pihaknya hanya bisa meneruskan aspirasi massa aksi karena kewenangan ada di DPR RI.
Tuntutan Cipayung plus, Aliansi BEM dan Masyarakat yakni :
1. Cabut Revisi UU TNI.
2. Kembalikan TNI ke barak.
3. Lawan militerisme.
4. Tolak dwi-fungsi ABRI.
5. Adili jendral pelanggaran HAM termasuk Jendral Prabowo.
6. Non aktifkan TNI yang masuk ke ranah sipil.
7. Tolak perluasan fungsi TNI dalam rana sipil.
8. Hentikan segala bentuk pembungkaman pers.
9. Lindungi perempuan dan kaum marginal dari nilai-nilai militerisme yang intimidatif, represif dan patriarkis.
10. Lengserkan Prabowo.
11. Sahkan RUU Perampasan Aset. [tin/kun]






