Malang (beritajatim.com) – Kasus Wahyu Widianto yang meninggal dunia dalam perjalanan ke Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang usai ditolak di RS Hermina pada Senin (11/3/2024) ternyata berbuntut panjang. Dinas Kesehatan Kota Malang langsung memanggil pihak RS Hermina untuk dimintai keterangan.
Sekretaris Dinkes Kota Malang, dr Umar Usman membenarkan hal itu. Mereka ingin menyingkronkan keterangan pihak RS Hermina dengan keluarga yang beredar luas di media massa. Hasilnya, Dinkes menyoroti lemahnya komunikasi antara pihak rumah sakit dengan keluarga pasien.
“Soal komunikasi atau penjelasan (RS Hermina) kepada keluarga pasien perlu ditingkatkan. RS Hermina saat itu tengah dalam keadaan over kapasitas,” ujar Umar, Minggu (17/3/2024).
Dalam pengakuannya ke Dinkes Kota Malang, RS Hermina mengklaim tidak menolak pasien. Mereka menyiapkan bed untuk pasien namun tidak memberitahukan ke keluarga mendiang Wahyu sebelumnya. Sehingga Wahyu dibawa oleh keluarga menggunakan ambulans relawan ke RSSA.
“Jadi ketika pasien datang, sudah diperiksa. Mau turunkan bed dari lantai 2, katanya (RS Hermina) begitu. Penyampaian kepada pihak pasien harus lebih ditata. Jadi koordinasi internal RS Hermina perlu ditingkatkan untuk mengurangi kesalahpahaman seperti kasus kemarin,” ujar Umar.
Dinkes Kota Malang pun akhirnya mengeluarkan imbauan ke RS Hermina agar tidak lagi menolak pasien meski kondisi rumah sakit penuh. Imbauan ini juga berlaku pada rumah sakit lainnya.
“Sementara imbauan saja. Ya imbauan kepada semua rumah sakit juga. Sepenuh apapun pasiennya, keterangan atau informasi itu harus disampaikan lebih jelas,” ujar Umar. [luc/but]

as a preferred source on Google




