Surabaya (beritajatim.com) – Serikat Pekerja Pelabuhan Indonesia Bersatu (SPPI Bersatu) resmi mengirimkan surat kepada manajemen PT Pelindo (Persero) untuk menyatakan penolakannya terhadap kebijakan yang melarang fasilitas employee gathering bagi pegawai.
Surat tersebut dikirim oleh Ketua Umum SPPI, Dodi Nurdiana, bersama Sekretaris Jenderal, Kamal Akhyar. Dalam surat tersebut, mereka menegaskan bahwa kebijakan ini bertentangan dengan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang telah disepakati.
Menurut Dodi Nurdiana, larangan fasilitas gathering ini dianggap mengabaikan hak-hak pegawai yang telah diatur dalam PKB.
“Tuntutan SPPI Bersatu kepada manajemen PT Pelindo (Persero) memiliki dasar kuat karena sudah tertuang dalam PKB yang disetujui oleh kedua belah pihak,” ujar Dodi.
Penolakan ini tidak hanya datang dari SPPI Bersatu, tetapi juga mendapat dukungan dari serikat pekerja di anak perusahaan PT Pelindo (Persero). Sejumlah pekerja dengan tegas menolak kebijakan ini, menganggapnya tidak sejalan dengan performa perusahaan yang meningkat.
“Pelindo sudah mencapai performa yang lebih baik, kenapa malah kesejahteraan pegawai yang dikorbankan dengan melarang gathering? Seharusnya peningkatan performa perusahaan juga berdampak positif bagi pegawainya,” ujar salah satu pekerja.
Menurut para pekerja, kebijakan ini dapat merusak hubungan industrial yang sudah berjalan baik antara manajemen dan pegawai. Mereka berharap manajemen PT Pelindo dapat mencabut larangan tersebut demi menjaga harmoni dan kesejahteraan pegawai.
Sejak merger Pelindo tiga tahun lalu, perusahaan berhasil mencapai berbagai target, termasuk menekan waktu port stay dan meningkatkan efisiensi distribusi kargo. Namun, kebijakan terbaru yang melarang gathering ini menjadi pertanyaan besar bagi para pekerja terkait komitmen manajemen dalam menjaga kesepakatan bersama yang telah disosialisasikan.
Jika tuntutan pencabutan larangan gathering ini tidak diakomodir, SPPI Bersatu mengindikasikan kemungkinan menggelar aksi sebagai bentuk protes. Mereka berharap manajemen dapat segera memberikan tanggapan yang positif demi menjaga hubungan industrial yang harmonis. [tok/beq]







2 Komentar
Klu ndak Tahu , bertanyalah, berdiskusilah, bukan membuat suatu keputusan yang justru membuat resah , jelas sudah semua itu hak pegawai.
Betul…