Malang (beritajatim.com) – Upaya pencegahan perkawinan dini terus digelorakan. Bertempat di Balaidesa Wonorejo, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, peran aktif tokoh lintas agama sangat dibutuhkan.
Dalam kegiatan yang berlangsung Kamis (14/3/2025) itu, dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh agama Islam, Katolik, tokoh agama Buddha dari Suku Tengger Desa Ngadas, Pengasuh Pesantren, Kepala TPQ, Ketua MUI Kecamatan Poncokusumo, Kepala Desa Wonorejo, Mudin Desa Wonorejo, serta Sekretaris Desa Wonorejo.
Acara diawali dengan sambutan serta pengarahan dari keynote speaker Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Malang, Drs. H. M. Zainuri, M.Pd.
Zainuri menekankan, pentingnya kolaborasi antar umat beragama untuk membangun kesadaran masyarakat dalam mencegah perkawinan anak.
Ditempat sama, pemateri Yuli Nur Rohmawati, M.Pd, membahas peran tokoh agama dalam pencegahan pernikahan dini serta penyiapan generasi muda yang lebih baik.
“Perkawinan dini anak harus kita cegah bersama,” ujarnya.
Usai pemaparan, kegiatan dilanjutkan dengan deklarasi komitmen bersama tokoh agama dalam pencegahan perkawinan anak di Desa Wonorejo, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang oleh Sekretaris Desa Wonorejo, M. Bagus Mukmin.
Deklarasi ini diakhiri dengan penandatanganan bersama sebagai bentuk komitmen tokoh lintas agama dalam mencegah perkawinan anak di Desa Wonorejo.
Sebagai bentuk dukungan berkelanjutan, di akhir acara, buku saku edukasi diserahkan kepada para tokoh lintas agama. Buku ini diharapkan menjadi pedoman dalam melakukan sosialisasi kepada jamaah dan masyarakat setempat. (yog/ted)






