Surabaya (beritajatim.com) – Sebelum membeli hewan kurban untuk Hari Raya Idul Adha nanti, kamu bisa simak tips memilih hewan kurban berikut ini agar tidak salah pilih.
Dalam syarat berkurban, hewan kurban haruslah hewan ternak, seperti unta, sapi, kambing, atau domba. Selain itu, hewan-hewan tersebut haruslah jantan, memenuhi minimum usia, dan dalam keadaan sehat.
Adapun beberapa tips untuk memilih hewan kurban terbaik sesuai syariat agama, di antaranya;
1. Memastikan usianya tidak kurang
Bagi yang kurban unta bisa memastikan hewan berpunuk tersebut minimal berusia 5 tahun dan telah memasuki usia ke-6.
BACA JUGA: Dua Hal yang Harus Diperhatikan dalam Revisi Perda Desa di Jember
Untuk jenis sapi atau kerbau, minimal harus berusia 2 tahun dan memasuki usia ke-3.
Sedangkan hewan kurban jenis domba dan kambing, minimal telah memasuki usia satu tahun dan memasuki usia ke-2.
Memasuki usia tersebut biasanya dapat ditandai dengan tumbuhnya sepasang gigi tetap.
2. Pastikan tidak cacat
Berkurban tentu harus menggunakan hewan yang terbaik, salah satunya memastikan dalam kondisi tidak cacat. Misalnya seperti tidak dalam keadaan buta, tidak pincang, daun telinga dan tanduk juga utuh.
Selain itu, karena hewan kurban harus jantan, maka perlu memperhatikan juga buah zakar masih utuh dan lengkap sepasang.
BACA JUGA: Viral Penolakan, Wabup Blitar dan Wakil DPC Gerindra Minta Wisuda TK-SMA Dievaluasi
3. Dalam keadaan sehat
Memastikan bahwa hewan kurban dalam keadaan sehat dan tidak berpenyakit tidak hanya dari fisiknya yang tampak berisi atau tidak kurus. Namun, juga bisa dilihat dari kelincahan, nafsu makan baik, hingga kotoran normal atau tidak menceret.
Selain itu, bisa dilihat juga dari mata yang cerah tidak belekan, cermin hidung basah dan bersih, serta bulu bersih dan tidak kusam.
Sekadar untuk diketahui bahwa berkurban berasal dari Bahasa Arab, yakni qoroba, yaqrobu, dan qurbanan, yang artinya dekat. Sementara itu, secara istilah kata kurban berarti mendekatkan diri kepada Allah SWT.
BACA JUGA: Kadin PU SDA Bojonegoro Dimutasi, Tinggalkan PR Bendung Gerak Karangnongko
Kemudian dalam perkembangan bahasa yang diserap ke dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kurban berarti persembahan kepada Allah SWT, berupa hewan ternak, seperti unta, sapi, atau kambing.
Adapun hukum berkurban ialah sunnah mu’akkad bagi orang Islam yang mampu. Untuk waktu pelaksanaannya sendiri diperingati setiap tanggal 10 Dzulhijjah (dalam kalender Islam). Di mana pada tahun ini bertepatan pada hari Kamis (29/6/2023).
Sedangkan waktu penyembelihannya, para ulama sepakat adalah pada hari pertama iduladha dan diutamakan sebelum memasuki waktu salat zuhur.
Adapun cara-cara menyembelihnya juga perlu diperhatikan, mulai dengan mengucap basmallah, hewan kurban menghadap kiblat, hingga membaca doa menyembelih kurban. (fyi/ian)






