Blitar (beritajatim.com) – Bupati Blitar, Rijanto meninjau gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar yang dibakar massa. Rijanto menyusuri setiap sudut kantor DPRD yang hangus.
Orang nomor 1 di Kabupaten Blitar tersebut merasa prihatin saat melihat kondisi gedung DPRD yang telah hangus dan menyisakan puing-puing saja. Rijanto menyebut bahwa aksi ini bukan demonstrasi melainkan penjarahan.
“Ini bukan unjuk rasa bukan orang yang menyampaikan aspirasi tapi adalah penjarahan penguasaan dan ini tentunya sanksi pidananya cukup berat saya lihat waduh memprihatinkan sekali jadi nggak mungkin dari beliau-beliau anggota DPRD ini bisa bekerja seperti ini,” ucap Rijanto, Senin (1/9/2025).
Bupati Blitar tersebut pun menyayangkan aksi pembakaran dan penjarahan gedung DPRD ini. Sejatinya, Rijanto memperbolehkan masyarakat untuk menyalurkan aspirasinya namun tidak dengan cara anarkis.
“Jangan sampai terulang lagi udah ini terakhir jadi peristiwa ini tentunya menjadi pembelajaran kita semua,” tegasnya.
Rijanto menyebut dengan kondisi seperti ini mustahil bagi anggota DPRD Kabupaten Blitar bekerja secara normal. Sehingga Rijanto berharap perbaikan gedung DPRD Kabupaten Blitar bisa segera dilakukan.
“Menginventarisir yang rusak dan secepatnya ya kita benahi dan kita harapkan target-target yang sudah ditetapkan oleh legislatif pekerjaan-pekerjaan yang belum selesai bisa kita selesaikan sehingga ini nanti menjadi sesuatu yang bagus yang baik yang kita hadiahkan pada masyarakat,” pungkasnya. [owi/beq]






