Ponorogo (beritajatim.com) – Selangkah lagi menjadi aparatur sipil negara (ASN), 3 calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kabupaten Ponorogo malah mengundurkan diri. Padahal, 3 orang tersebut dinyatakan lolos setelah melakukan seleksi Computer Assisted Test (CAT).
“Sebenarnya 3 orang ini sudah dinyatakan lolos, dan saat ini tahapannya pemberkasan. Namun, ternyata di tahap ini malah mengundurkan diri,” kata Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ponorogo, Andy Susetyo, Rabu (06/03/2024).
Andy menyebutkan bahwa sebenarnya keputusan itu sangat disayangkan. Sebab, saat ini prosesnya sudah dalam pemberkasan di Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Setelah pemberkasan itu selesai, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo kemudian langsung membuatkan surat perjanjian dan dilanjutkan dengan pemberian Surat Keputusan (SK) bupati, untuk diangkat sebagai ASN.
“Ini tahapannya sudah pemberkasan di BKN, setelah itu baru dikeluarkan SK bupati untuk diangkat sebagai ASN,” katanya.
Dia menyebut bahwa 3 calon PPPK yang mengundurkan diri ini, terdiri dari 1 orang formasi tenaga kesehatan (nakes) dan 2 orang dari formasi tenaga teknis. Andy mengaku tidak tahu pasti, alasan dibalik mundurnya calon PPPK tersebut. Ia pun menghormati keputusan mundur dari 3 orang tersebut.
Yang mundur itu, 1 orang dari formasi nakes dan 2 orang dari formasi tenaga teknis,” kata mantan kepala Dinas Pertanian tersebut.
Dengan mundurnya 3 calon PPPK tersebut, otomatis untuk formasi yang bersangkutan dibiarkan kosong. Sebab, saat ini tahapannya sudah dalam proses pemberkasan. Keadaan ini pun juga sudah dilaporkan kepada BKN.
“Prosesnya sudah pemberkasan, jadi ya dibiarkan kosong tidak ada penggantian,” katanya.
Andy menambahkan bahwa saat ini, sebanyak 752 calon PPPK dinyatakan sedang melakukan tahapan pemberkasan di BKN. Setelah pemberkasan selesai, Pemkab Ponorogo pun membuat surat perjanjian kerja yang akan ditandatangani oleh calon PPPK yang lolos dengan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko.
“Harapan kita, paling lambat dalam minggu ketiga bulan Maret sudah selesai. Mereka sudah mengantongi SK pengangkatan sebagai PPPK,” pungkas Andy. [end/aje]






