Lamongan (beritajatim.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamongan buka suara terkait video mobil bergambar pasangan Cabup-Cawabup Yuhronur Efendi-Dirham Akbar Aksara (Yes-Dirham), berada di lokasi sortir dan pelipatan surat suara untuk Pilkada 2024, di Gudang Bulog Jalan Jaksa Agung Suprapto Lamongan.
Video tersebut diunggah oleh seseorang ke media sosial. Dampaknya, jagad maya dibuat gaduh. Bahkan tak sedikit yang mencurigai bahwa keberadaan mobil tersebut melakukan pelanggaran Pilkada. Selain itu juga muncul anggapan bahwa KPU Lamongan tidak netral dalam melaksanakan tugasnya sebagai penyelenggara Pilkada.
Merespon hal itu, Ketua KPU Lamongan, Mahrus Ali, menjelaskan bahwa mobil operasional tim Yes-Dirham itu sedang mengambil alat peraga kampanye resmi dari KPU. “Kebetulan gudang penyimpanan APK berada satu komplek dengan gudang tempat menyimpan surat suara yang sedang dalam tahapan sortir lipat.” kata Mahrus Ali kepada wartawan, Kamis (31/10/2024).
Sebelum pelaksanaan sortir lipat surat suara, kata Mahrus, pihaknya sudah memberitahu timses kedua pasangan calon bahwa APK disimpan di gudang tersebut, karena kantor KPU tidak muat. Mahrus juga meminta agar timses mengambil APK resmi dari KPU di gudang tersebut.
Namun timses pasangan calon tidak langsung mengambil keseluruhan. Melainkan mengambil secara bertahap, sesuai dengan kebutuhan kampanye. Dan kebetulan saat tim Yes-Dirham mengambil APK, bersamaan dengan berlangsungnya proses sortir dan pelipatan surat suara.
“Kami menegaskan kami tidak mencampur logistik pilkada dengan alat peraga kampanye. Logistik dan alat peraga kampanye di gudang yang berbeda. Gudang logistik pilkada dijaga ketat petugas keamanan dan diawasi kamera CCTV,” tuturnya.
Mahrus pun menegaskan keberadaan mobil operasional Paslon Yes-Dirham di gudang KPU, bukan sebuah pelanggaran. Karena memang untuk mengambil APK.
“Pengambilan (APK) itu pun sudah berlaku ke sekian kali, baik paslon 01 maupun 02 itu berkali-kali mengambil (APK). Cuman kemarin itu dari salah satu paslon bertepatan saat mengambil waktu di sortir lipat itu,” ucapnya.
Mahrus menyadari bahwa di era digital saat ini, penyebaran informasi begitu cepat dan mudah. Bahkan tidak sedikit informasi yang tersebar hanya sepotong-sepotong, sehingga menimbulkan opini liar di kalangan masyarakat. “Kami berharap masyarakat melakukan kros cek informasi terkait Pilkada 2024. Agar tidak termakan informasi yang bisa mengganggu jalannya proses Pilkada serentak 2024,” kata Mahrus. (fak/kun)






