Banyuwangi (beritajatim.com) – Kopi jenis robusta Banyuwangi dalam pemeriksaan intensif Tim Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM). Kopi tersebut saat ini harus melalui proses verifikasi untuk mendapatkan status Indikasi Geografis (IG).
Tujuannya, IG berfungsi untuk melindungi identitas kopi suatu daerah. Termasuk memastikan hanya kopi yang benar-benar berasal dari daerah tersebut yang dapat menggunakan nama yang terkait.
Sebelumnya, Pemkab Banyuwangi telah mendaftarkan kopi robusta Banyuwangi untuk segera mendapatkan sertifikat Indikasi Geografis dari Kemenkum HAM.
Sehingga, tim Kemenkum HAM yang dipimpin Tim Ahli Indikasi Geografis (IG) Dirjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham Djoko Soemarno melakukan verifikasi lapang ke Banyuwangi untuk uji IG kopi robusta.
“Semua dokumen yang dikirimkan untuk pendaftaran Indikasi Geografis telah memenuhi persyaratan. Kali ini tim datang ke Banyuwangi untuk verifikasi lapangan,” ujar Djoko Soemarno saat bertemu Bupati Banyuuwangi Ipuk Fiestiandani, Selasa, 30 Juli 2024.
Djoko mengatakan Indikasi Geografis (IG) adalah bagian dari hak atas kekayaan intelektual yang merupakan suatu tanda yang menunjukan daerah asal suatu barang atau produk berdasar faktor lingkungan geografis. Faktor lingkungan geografis itu dapat berupa faktor alam, faktor manusia atau kombinasi dari keduanya.
“Dengan mendapatkan sertfifikat IG maka bisa meningkatkan reputasi, kualitas dan karakteristik tertentu pada barang atau jasa yang dihasilkan. Hal ini dapat memberikan keyakinan kepada konsumen bahwa produk tersebut memiliki kualitas dan ciri khas yang spesifik hingga bisa meningkatkan nilai jual,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengatakan pendaftaran untuk sertifikat IG kopi robusta Banyuwangi merupakan upaya dalam memberikan perlindungan hukum bagi produsen kopi.
“Menurut kami tidak hanya proteksi bagi kepada produsen kopi tetapi juga meningkatkan nilai tambah kopi di pasaran. Kopi sendiri telah lekat dengan budaya Banyuwangi,” kata Ipuk. [rin/beq]






