Jember (beritajatim.com) – Sekitar tiga juta dari 15 juta orang petani di Indonesia belum menebus jatah pupuk bersubsidi dari pemerintah hingga Juni 2024. Sementara itu Ombudsman RI menemukan ada 950 ribu petani yang belum menebus.
“Ini ada persoalan apa? Apakah petani sudah tidak menanam lagi? Apakah petani sudah makmur? Ataukah lahannya sudah dijual, terkonversi?” kata Direktur Pemasaran PT Pupuk Indonesia Tri Wahyudi Saleh, di sela-sela acara sosialisasi kebijakan pupuk bersubsidi, di Hotal Java Lotus, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Rabu (17/7/2024).
Situasi ini kontradiktif dengan masih banyaknya petani yang belum terdata dalam RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok) sebagai penerima pupuk bersubsidi. “Apa masalahnya? Kan sayang sekali. Pemerintah menyediakan anggaran, kami menyediakan pupuk, tapi petani tidak menyerap,” kata Wahyudi.
Padahal PT Pupuk Indonesia sudah menambah produksi pupuk bersubsidi dua kali lipat dari 4,7 juta ton menjadi 9,5 juta ton. Sekitar 90 persen pupuk urea dan 80 persen NPK sudah terpenuhi. “Seharusnya sudah tidak ada masalah lagi,” kata Wahyudi.
Pupuk yang terserap hingga saat ini sudah mencapai 3,4 juta ton. “Ini masuk musim tanam kedua. Saya kira sudah saatnya kita harus maksimalkan,” kata Wahyudi.
Wahyudi memastikan stok pupuk bersubsidi itu mencukupi. “Sekarang semua stok di lini tiga sampai lini empat sudah di atas 300 persen, sesuai Permendag Nomor 4 Tahun 2023. Sekarang tinggal apa masalahmya? Kalau stok ada, musim tanam, hujan masih turun, air masih cukup, apa masalahnya?” katanya.
Wahyudi melihat perlu ada kolaborasi antara PT Pupuk Indonesia dengan petani agar bisa menyerap pupuk bersubsidi. “Kami mendukung program optimalisasi lahan dan pompanisasi untuk mengejar produksi. Oleh karenanya kami mungkin memproduksi banyak stok tapi tidak ada komunikasi dan kolaborasi dengan end user yakni petani, penyuluh, dan Dinas (Pertanian),” katanya.
Wahyudi mengatakan, saat ini transisi sistem penyaluran pupuk bersubsidi tengah berjalan menuju e-Pubers adalah aplikasi berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) petani yang dikembangkan oleh Kementerian Pertanian (Kementan) RI dan PT Pupuk Indonesia (Persero) untuk memudahkan penyaluran pupuk bersubsidi.
“E-Pubers ini baru kami terapkan tahun ini, sehingga pasti ada masalah pada masa transisi. Kami meihat ini perlu disosialisasikan dan kami menerima informasi dari petugas penyuluh lapang,” kata Wahyudi.
Dengan diberlakukannya aplikasi digital ini, distributor maupun kios harus melek teknologi. Selain itu, menurut Wahyudi, pemilik kios dan petugas penyuluh lapangan harus bisa menyamakan persepsi dengan petani. “Tidak semua petani tahu jatah pupuk bersubsidi sudah ditambah,” katanya.
Problem lain yang harus diatasi adalah masih banyaknya petani yang belum terdaftar dalam e-RDKK. “Alhamdulillah pada 5-19 Juli 2027, Kementerian Pertanian membuka updating data. Jadi petani yang belum masuk dalam daftar itu, silakan didaftarkan PPL-nya, by name, bay address, by NIK,” kata Wahyudi.
Ketua Asosiasi Petani Pangan Indonesia Jawa Timur Jumantoro mengatakan, penambahan kuota pupuk bisa memotivasi petani untuk tetap bekerja. “Namun kadang saat diberitahu kalau ada penambahan, mereka tidak percaya. Jadi perlu edukasi yang kontinyu, ke depan pupuk bersubsidi jangan diincrit-incrit (diproduksi sedikit demi sedikit, red). Awal tahun harus tercukupi sesuai kebutuhan petani,” katanya.
Selain itu, menurut Jumantoro, penambahan alokasi pupuk bersubsidi harus diikuti kemudahan untuk menebusnya. Sistem yang ribet kadang membuat petani enggan ke kios.
“Kadang mereka dari sawah ke kios, tidak bawa KTP. Telanjur berangkat, lupa bawa KTP. Jadi di awal pada saat alokasi pupuk bersubsidi masih sedikit, petani tidak balik lagi ke kios karena enggan,” kata Jumantoro. [wir]






