Jember (beritajatim.com) – Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Jember, Jawa Timur, mendesak Bupati Hendy Siswanto agar memberikan perhatian terhadap kebutuhan pupuk bersubsidi petani dalam Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2022.
“Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian hanya mengakomodir sembilan komoditas, yakni padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu rakyat, kakao, dan kopi,” kata juru bicara Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Ikbal Wildan Fardana, dalam sidang paripurna di kantor Pemerintah Kabupaten Jember, Selasa (20/9/2022).
“Ini artinya ada beberapa komoditas unggulan Kabupaten Jember yang tidak diakomidasi seperti tembakau dan jeruk. Apalagi kita ketahui tembakau merupakan komoditas utama yang menjadi kebanggaan rakyat Jember di tingkat nasional dan internasional, serta menjadi ikon Kabupaten Jember yang diaktualisasikan menjadi lambang Kabupaten Jember,” kata Ikbal.
[berita-terkait number=”4″ tag=”ppp-jember”]
Fraksi PPP mengusulkan agar Bupati Hendy mengambil langkah-langkah strategis dan mencarikan jalan keluar. “Misalnya dengan cara membeli pupuk non subsidi untuk dijual dengan harga subsidi kepada para petani. Di sisi lain pemerintah mengedukasi para petani tentang pentingnya pupuk organik sebagai wujud perimbangan proses penyuburan lahan-lahan pertanian,” kata Ikbal.
Usulan ini dikemukan Fraksi PPP, menurut Ikbal, tak lepas dari keluhan para petani yang tak dapat dibendung. “Pemerintah Daerah harus hadir untuk mengatasi hal tersebut. Apalagi tujuh program prioritas Pemkab Jember, salah satunya mengangkat sektor pertanian,” kata Ikbal.
Ikbal juga mengingatkan janji Bupati Hendy saat kampanye pemilihan kepala daerah dua tahun lalu. “Bupati saat kampanye pada rakyat Jember menyatakan akan menjadikan Jember sebagai pusat komoditas pertanian di tingkat nasional dan internasional, menyejahterakan petani dengan menjaga ketersediaan pupuk sepanjang tahun dan menjadikan stabilitator harga hasil tani di pasar,” katanya.
Menanggapi itu, Bupati Hendy Siswanto menjelaskan, Pemkab Jember telah mengirimkan surat permohonan tambahan alokasi pupuk bersubsidi kepada Menteri Pertanian RI. “Berdasarkan surat dari Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur, Kabupaten Jember telah mendapatkan tambahan alokasi pupuk bersubsidi sebesar Urea : 3.124,35 ton dan Phonska 8.851 ton, serta pendampingan kepada para petani melalui Kelompok tani untuk pembuatan pupuk organik cair dan penggunaan pupuk berimbang,” katanya. [wir/ted]






