Bangkalan (beritajatim.com) – Kasus penembakan yang menimpa Edvan Setiawan (39) warga Kecamatan Dukuh Pakis, Surabaya, oleh orang tidak dikenal akhirnya terungkap. Tiga orang teman pelaku penembakan juga berhasil diringkus.
Kapolres Bangkalan, AKBP Alith Alarino mengungkapkan, tiga pelaku memiliki peran berbeda, yakni S (33) Warga Kecamatan Sawahan Kota Surabaya, berperan sebagai eksekutor. Sementara dua lainnya yakni D (34) Kecamatan Dukuh Pakis, Kota Surabaya membantu memutuskan kabel WiFi di sekitar lokasi penembakan yang telah ditentukan, agar korban dapat dieksekusi di lokasi tersebut.
“Dan untuk pelaku F (35) warga Kelurahan Kraton Kabupaten Bangkalan, berperan membantu S mencari informasi keberadaan korban dan menunjukkan lokasi keberadaan korban pada saat kejadian. Seluruh pelaku merupakan rekan seprofesi korban,” ungkapnya, Kamis (12/8/2021).
Ia juga menyebutkan, ketiga pelaku tersebut berhasil dibekuk tiga hari setelah kejadian. Dari hasil pemeriksaan dari tubuh korban, terdapat dua luka tembak yakni di bagian lengan kiri dan bagian kepala korban.
“Untuk korban masih hidup dan dua proyektil berhasil diambil dari tubuh korban,” jelasnya.
Tak hanya itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sepucuk senjata api rakitan jenis revolver warna silver dengan kaliber 38 serta 7 anak peluru aktif dan dua proyektil yang sebelumnya bersarang di tubuh korban.
[berita-terkait number=”4″ tag=”polres-bangkalan”]
Dari keterangan pelaku, penembakan tersebut dilakukan karena motif asmara. Alith mengatakan, pelaku utama mengaku sakit hati karena ketahuan berselingkuh dengan istri korban.
“Sehingga kami terus dalami kasus ini dan akan memanggil istri korban untuk dimintai keterangan,” tambahnya.
Tak hanya itu, pihaknya juga akan melakukan pendalaman pada kepemilikan senjata api yang digunakan oleh pelaku.
“Pelaku kami jerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup,” tandasnya. [sar/but]






