Jakarta (beritajatim.com) – Terduga teroris yang ditangkap aparat keamanan memiliki beberapa senjata api dan bendera yang terafiliasi Islamic State of Iraq and Syiria/ISIS merupakan karyawan salah satu Badan Usaha Milik Negara/BUMN. Untuk itu, pemerintah diminta mencegah penyebaran paham radikalisme dan terorisme termasuk di kalangan Kementerian/Lembaga.
“Pemerintah melakukan langkah preventif guna mencegah meluasnya aksi terorisme dan radikalisme, termasuk di lingkungan pemerintahan,” ujar Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Selasa (15/8/2023).
Dia berpendapat, seleksi masuk pegawai perlu diperketat. Selain itu, pemerintah harus getol menggencarkan program anti teroris, mengedukasi agar masyarakat tidak terpengaruh aksi dan pemikiran terorisme maupun radikalisme, serta mendukung berbagai upaya dalam memberantas praktik terorisme.
“Saya juga meminta seluruh pimpinan kementerian/lembaga atau K/L agar mengingatkan seluruh jajaran mengenai integritas, nasionalisme, nilai Pancasila, dan cinta tanah air, serta melakukan peningkatan pengawasan terhadap para pegawai agar tidak masuk dalam jerat teroris,” kata politikus Partai Golkar ini.
Bamsoet, sapaan Bambang, pun meminta BUMN terkait untuk segera memberikan sikap tegas kepada karyawan tersebut apabila benar terbukti sebagai seorang teroris, dan meminta agar BUMN terkait, juga memastikan proses pemeriksaan dan hukum berjalan lancar agar dapat ditentukan tindak lanjut ke depannya. Menurutnya, BUMN terkait juga harus memastikan terduga teroris tersebut tidak menyebarkan pemikiran maupun aksi terorismenya di lingkungan sekitar tempat bekerja, dan meminta kepada Kementerian BUMN untuk dapat menyeleksi pegawai yang bekerja di BUMN agar bebas dari teroris.
“Aparat kepolisian juga memproses hal tersebut secara hukum, baik dari mulai langkah investigasi, penyelidikan, penyidikan, hingga penindakan, serta mengusut tuntas hingga ke akar maupun jaringan lainnya agar aksi terorisme tidak terus meluas,” ujar Bamsoet. [kun]
BACA JUGA: Teroris Bekasi Karyawan KAI Aktif Propaganda ISIS di Facebook dan Telegram






