Bojonegoro (beritajatim.com) – Polisi terus memburu terduga pelaku penganiayaan terhadap seorang kurir J&T Express di Kabupaten Bojonegoro. Pria berinisial PP, warga Desa Ngunut, Kecamatan Dander, diketahui melarikan diri saat hendak dijemput petugas untuk dimintai keterangan.
Kasi Humas Polres Bojonegoro, Iptu Karyoto, mengonfirmasi bahwa saat ini Satreskrim Polres Bojonegoro masih melakukan pencarian terhadap pelaku. Upaya penjemputan di rumahnya tidak membuahkan hasil karena pelaku sudah tidak berada di tempat.
“Pelaku masih dalam pencarian. Diduga melarikan diri saat akan dijemput petugas. Kami akan terus melakukan pelacakan untuk segera membawanya ke proses hukum,” jelas Karyoto, Senin (28/7/2025).
Kasus ini mencuat setelah seorang kurir J&T Express berinisial Y (24) melaporkan ke polisi telah menjadi korban dugaan penganiayaan saat mengantar paket Cash on Delivery (COD) senilai Rp85 ribu. Peristiwa tersebut terjadi di lapangan Desa Ngunut, Kecamatan Dander, pada Sabtu (26/7/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.
Dugaan awal menyebutkan insiden bermula dari cekcok melalui pesan WhatsApp antara pelapor dan terduga pelaku, yang kemudian berujung pada tindakan kekerasan saat keduanya bertemu. Korban mengaku sempat ditempeleng dengan helm dan mengalami luka cakaran di bagian leher. “Motifnya masih kami dalami. Namun, dugaan awal karena kesalahpahaman dalam komunikasi via WA saat transaksi COD,” imbuh Karyoto.
Meskipun kategori penganiayaan dinilai ringan, kepolisian tetap akan memproses kasus ini secara hukum. Namun, Polres Bojonegoro juga membuka ruang mediasi jika kedua pihak bersedia menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.
“Harapan kami, pelaku bisa segera ditemukan agar proses hukum berjalan. Jika memungkinkan, mediasi bisa menjadi solusi dengan kesepakatan damai kedua belah pihak,” pungkasnya.
Diketahui, video insiden tersebut sempat viral di media sosial Instagram. Dalam rekaman berdurasi 29 detik, tampak seorang kurir beradu argumen dengan seorang pria di pinggir jalan, yang diduga merupakan pelaku penganiayaan. Korban sendiri telah melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Dander untuk ditindaklanjuti secara hukum. [lus/kun]






