Gresik (beritajatim.com) – Praktik prostitusi yang diduga berkedok warung kopi (warkop) di wilayah Desa Tumapel, Kecamatan Duduksampeyan, Kabupaten Gresik, akhirnya terbongkar. Unit Reskrim Polsek Duduksampeyan mengamankan dua perempuan yang diduga menawarkan layanan seksual kepada pengunjung warung.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas warung kopi remang-remang di sepanjang Jalan Raya Pantura Duduksampeyan.
Menindaklanjuti laporan dari masyarakat, polisi menggelar razia keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di sejumlah warung yang masih beroperasi hingga larut malam.
Kapolsek Duduksampeyan, AKP Bakri mengatakan, dalam razia tersebut petugas menemukan satu warung yang mencurigakan karena diduga menyediakan layanan prostitusi bagi pelanggan.
Petugas kemudian mengamankan dua perempuan berinisial SU (52), warga Surabaya, dan IM (48), warga Temanggung, Jawa Tengah. Keduanya diketahui bekerja sebagai pramusaji di warung tersebut.
Dari hasil pemeriksaan awal, kedua perempuan itu semula mengelak dan hanya menawarkan minuman saja. Namun, di balik itu semua ada layanan plus-plus hubungan seksual dengan tarif Rp150 ribu sekali kencan di dalam kamar warung. “Di warkop yang kami razia tersedia bilik kamar untuk layanan hubungan seksual,” ujar AKP Bakri, Rabu (11/3/2026).
Perwira pertama Polri ini menambahkan, aktivitas tersebut melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Gresik Nomor 22 Tahun 2004 tentang larangan pelacuran dan perbuatan cabul. Saat ini keduanya masih diamankan di Mapolsek Duduksampeyan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. “Kami juga berkoordinasi dengan Dinas Sosial agar yang bersangkutan bisa mendapatkan pembinaan,” imbuhnya.
Sementara itu, salah satu perempuan berinisial IM mengaku baru sekitar satu bulan menjalani pekerjaan tersebut. Dirinya terpaksa melakukannya karena alasan ekonomi dan kebutuhan biaya untuk pulang ke kampung halaman. “Baru kali ini dan terpaksa karena kebutuhan ekonomi keluarga serta buat biaya pulang kampung,” pungkasnya. [dny/kun]





