Surabaya (beritajatim.com) – Satu kewajiban untuk setiap muslim dan muslimah sebelum Hari Raya Idulfitri adalah menunaikan zakat fitrah.
Zakat fitrah adalah salah satu kewajiban umat Islam yang harus ditunaikan setiap tahun pada bulan Ramadan, khususnya menjelang Idul Fitri.
Sesuai artinya zakat fitrah ini, dipercaya oleh umat muslim sebagai pertanda atau sebagai simbol penyucian diri sebelum memasuki Idulfitri.
Bagi Anda yang belum mengetahui tata caranya melakukan zakat fitrah serta niatnya sesuai dengan syariat Islam bisa menyimak artikel ini hingga akhir.
Pengertian Zakat Fitrah
Zakat fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim yang memiliki kelebihan makanan di luar kebutuhannya ketika hari raya.
Zakat ini bertujuan untuk membersihkan diri dari hal-hal yang tidak bermanfaat selama berpuasa dan sebagai bentuk solidaritas sosial kepada yang membutuhkan.
Niat Zakat Fitrah
Niat merupakan bagian penting dalam ibadah zakat fitrah. Berikut adalah bacaan niat zakat fitrah untuk diri sendiri dan keluarga semuanya:
نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ نَفْسِي وَعَنْ مَنْ تَحْتَ كَفَالَتِي مِنَ الْمُسْلِمِينَ لِلَّهِ تَعَالَى
Baca latin: Nawaitu an ukhrija zakatal fitri ‘an nafsi wa ‘an man tahta kafalati minal muslimin lillahi ta’ala.
Artinya: “Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diri saya dan bagi mereka yang saya tanggung dari kalangan muslim karena Allah Ta’ala.”
Tata Cara Zakat Fitrah
Takaran Zakat
Besaran zakat fitrah adalah satu sha’ atau sekitar 2,5 kilogram beras, gandum, kurma, atau makanan pokok lainnya yang biasa dikonsumsi.
Waktu Penunaian
Zakat fitrah dikeluarkan pada bulan Ramadan, terutama pada 10 hari terakhir hingga sebelum Salat Idul Fitri.
Penerima Zakat
Zakat fitrah harus diberikan kepada golongan yang berhak (asnaf), seperti fakir, miskin, dan yang membutuhkan.
Doa Setelah Membayar Zakat Fitrah
Setelah membayar zakat fitrah, disunnahkan membaca doa sebagai berikut:
اللَّهُمَّ تَقَبَّلْ مِنَّا زَكَاةَ الْفِطْرِ بِقَبُولٍ حَسَنٍ وَارْزُقْنَا إِيَّاهَا فِي الْعَامِ الْمُقْبِلِ إِنْ شِئْتَ
Bacaan latin: Allahumma taqobbal minna zakatal fitri biqobulin hasanin warzuqna iyyaha fil ‘amil muqbili in syi’ta.
Artinya: “Ya Allah, terimalah zakat fitrah kami dengan penerimaan yang baik dan berikanlah kepada kami kesempatan untuk menunaikannya di tahun yang akan datang jika Engkau menghendaki.”
Zakat fitrah adalah ibadah yang mengandung banyak hikmah, dari membersihkan diri hingga membantu sesama. Dengan menunaikan zakat fitrah, kita tidak hanya memenuhi salah satu rukun Islam tetapi juga berkontribusi pada kesejahteraan sosial. [ian]






