Jombang (beritajatim.com) – Tarif ruas tol Jombang-Mojokerto (Jomo) mengalami kenaikan mulai Kamis, 29 Februari 2024 pukul 00.00 WIB. Penyesuaian tarif ini sesuai Keputusan Menteri PUPR Nomor Nomor: 252/KPTS/M/2024.
“Penyesuaian tarif tol ini merupakan penyesuaian tarif regular dan telah diatur sesuai undang-undang. Berdasarkan regulasi tersebut, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap 2 tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi,” ujar Rachmat Soulisa, Presiden Direktur ASTRA Tol Jombang-Mojokerto, Selasa (27/2/2024).
Dalam penyesuaian tarif ini, besaran tarif pada jarak terjauh yakni Mojokerto-Batas Barat dari semula Rp50.000 menjadi Rp 55.000 untuk kendaraan golongan I. Kemudian untuk kendaraan gol II dan III, dari semula Rp84.500 menjadi Rp 92.500. Lali, pada kendaraan gol IV dan V juga mengalami penyesuaian tarif dari yang semula Rp100.500 menjadi Rp110.000.
Rachmat Soulisa menjelaskan bahwa ruas tol Jombang-Mojokerto konsisten meningkatkan layanan lalu lintas dan melakukan pemeliharaan rutin, seperti perawatan lajur, penghijauan di sepanjang jalan tol, pembersihan lajur jalan tol dan saluran air, serta pemeliharaan rambu serta landscape jalan tol.
Dia juga menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan pekerjaan rutin dan sudah menjadi bagian dari kewajiban dalam pemenuhan Standar Pelayanan Minimun (SPM). Pemenuhan SPM tol Jombang-Mojokerto ini dilakukan melalui inspeksi yang intensif dan rutin oleh Badan Pengatur Jalan Tol dan Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR.
“Kontribusi pengguna jalan tol memiliki peranan penting dalam upaya mempertahankan kualitas jalan yang baik. Hal ini mengingat ruas Jombang-Mojokerto merupakan bagian dari Tol Trans Jawa yang berperan sangat penting bagi pengembangan wilayah dan industri di Jawa Timur,” ungkapnya.
Selain untuk peningkatan kualitas jalan, lanjutnya, kontribusi pengguna jalan tol juga merupakan wujud partisipasi publik dalam pembangunan infrastruktur berkelanjutan. “ASTRA Tol Jombang-Mojokerto berperan aktif dalam program kontribusi sosial melalui 4 pilar CSR Astra yaitu Kesehatan, Pendidikan, Lingkungan dan Kewirausahaan untuk masyarakat sekitar jalan tol,” pungkasnya. [suf]






