Kediri (beritajatim.com) – Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) secara resmi memulai langkah strategis pembentukan Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (KRPPA) tahun 2026. Sosialisasi intensif digelar pada Senin (9/2/2026) di Ruang Rapat Joyoboyo guna menyelaraskan persepsi antar pemangku kepentingan dalam menciptakan lingkungan kota yang aman dan inklusif.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh perwakilan dari kecamatan, kelurahan, hingga Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (Satgas PPA).
Pemkot Kediri juga menghadirkan narasumber ahli dari lembaga perlindungan anak tingkat Jawa Timur untuk memberikan panduan teknis mengenai implementasi indikator KRPPA di tingkat akar rumput.
Kepala DP3AP2KB Kota Kediri, Moh Fajri Mubasysyir, menegaskan bahwa pembentukan KRPPA merupakan respons mendesak terhadap fenomena sosial yang masih terjadi di masyarakat. Ia menyoroti masih adanya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak serta tingginya angka pernikahan usia dini yang memerlukan penanganan preventif serta kuratif yang sistematis.
“Indikator yang diharapkan dengan terbentuknya KRPPA di semua kelurahan adalah zero kasus, baik itu kekerasan terhadap perempuan maupun anak. Kalau pun ada kasus bisa ditangani secara cepat, dideteksi lebih awal sehingga tidak timbul masalah,” terangnya usai kegiatan.
Sebagai langkah nyata dalam menindaklanjuti program tersebut, Pemkot Kediri telah menyusun sejumlah agenda kerja yang akan diimplementasikan dalam waktu dekat.
Salah satunya adalah pendirian Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) yang akan menjadi garda terdepan dalam edukasi ketahanan keluarga. Selain itu, pemerintah juga menjalin kerja sama dengan tenaga psikolog profesional untuk memberikan pendampingan intensif bagi keluarga korban kekerasan.
“Puspaga adalah tingkatan dasar yang harus kita penuhi dari keluarga, itulah diharapkan tidak ada kekerasan pada perempuan dan anak. Sedangkan psikolog kemungkinan akan ditempatkan di UPT PPA dan di Dinas P3AP2KB,” jelas Fajri.
Dalam proses implementasinya, keberhasilan program KRPPA sangat bergantung pada komitmen dan sinergitas perangkat RT/RW dengan Satgas PPA. Dukungan dari lingkungan terkecil dinilai menjadi kunci dalam melakukan deteksi dini terhadap potensi kekerasan di wilayah masing-masing.
Pemerintah menargetkan seluruh KRPPA di Kota Kediri sudah harus terbentuk dalam jangka waktu 2 hingga 3 bulan ke depan. Akselerasi ini menjadi syarat mutlak bagi Kota Kediri untuk naik tingkat dalam predikat evaluasi Kota Layak Anak (KLA) nasional pada tahun 2026.
“Harapan kami untuk teman-teman yang sudah diberi materi harus mampu menyampaikan ke teman-teman lainnya. Untuk teman-teman di kelurahan segera melakukan advokasi ke lurah untuk membentuk KRPPA,” pungkasnya. [nm/ian]






