Pamekasan (beritajatim.com) – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan, menyampaikan adanya sejumlah pabrik rokok lokal yang memberikan komitmen untuk bergabung bersama Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT).
Terlebih keberadaan KIHT di Pamekasan, yang baru diresmikan oleh Bupati Badrut Tamam pada Selasa (21/12/2021) lalu. Juga dinilai mendapat sambutan positif dari berbagai kalangan pabrik rokok lokal di wilayah setempat.
“Saat ini ada sekitar 5 (lima) pabrik rokok lokal yang sudah menyampaikan komitmennya untuk bergabung dengan KIHT, bagi pabrik rokok lain yang ingin bergabung nanti akan kita fasilitasi,” kata Kepala Disperindag Pamekasan, Achmad Sjaifuddin, Selasa (28/12/2021).
Selain itu, pihaknya juga menegaskan akan mempermudah proses pabrik rokok lokal yang hendak bergabung dengan KIHT. “Jadi untuk KIHT sementara kita gratiskan dulu, kita subsidi dulu. Karena khawatir nanti dibilang belum apa-apa sudah harus bayar,” ungkapnya.
[berita-terkait number=”4″ tag=”pemkab-pamekasan”]
“Seperti kita ketahui bersama bahwa keberadaan KIHT ini berawal dari masalah tata niaga tembakau yang selalu terjadi setiap tahun, baik masalah harga maupun serapan tembakau yang tidak sebanding dengan melimpahnya produksi tembakau milik petani. Termasuk pula marahnya produksi rokok ilegal di Pamekasan,” jelasnya.
Lebih lanjut ditegaskan jika keberadaan KIHT nantinya diharapkan dapat melindungi petani tembakau, serta pabrik rokok yang membutuhkan fasilitas dari pemerintah. “Berdasar data Bea Cukai Madura, jumlah tangkapan paling banyak ada di Pamekasan,” tegasnya.
“Maka dari itu, keberadaan KIHT sebagai upaya serta dalam rangka mengantisipasi produksi rokok ilegal tidak semakin besar. Salah satu caranya dengan upaya mewujudkan pendirian KIHT yang nantinya akan memfasilitasi pabrik rokok lokal di Pamekasan,” imbuhnya.
[berita-terkait number=”4″ tag=”tembakau-pamekasan”]
Bergabungnya beberapa pabrik rokok lokal dinilai menjadi kran untuk pabrik rokok lokal lainnya, sehingga nantinya dapat semua pabrik rokok lokal bergabung dengan KIHT. “Tujuannya agar mereka nyaman, sekaligus bagaimana negara juga hadir untuk membangkitkan pabrik rokok lokal,” sambung Sjaifuddin.
“Tidak kalah penting kami juga menargetkan minimal ada 20 pabrik rokok lokal yang bergabung dengan KIHT. Orientasinya agar kedepan dapat meningkatkan serapan tembakau milik petani, khususnya para petani tembakau di Pamekasan,” pungkasnya.
Seperti diketahui, keberadaan KIHT Pamekasan untuk sementara ditempatkan di Desa Larangan Badung, Kecamatan Palengaan. Selanjutnya dipindah secara otomatis ke lokasi awal KIHT Pamekasan, yakni di Desa Gugul, Kecamatan Tlanakan. [pin/kun]






