Sampang (beritajatim.com) – Tanah bersertifikat di Kabupaten Sampang saat ini hanya 50 persen dari total bidang yang ada. Masih banyak lahan ternyata belum memiliki sertifikat.
Data Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sampang mencatat jumlah 50 persen itu merupakan hasil rekapitulasi hingga awal 2023. Jumlah tersebut mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya.
Pada 2022, jumlah setifikat tanah milik warga Sampang hanya berkisar 30 persen. Sehingga ada kenaikan 20 persen.
Kepala Sub Bagian Tata Usaha BPN Kabupaten Sampang, Bayu Indrajati membenarkan pada 2022 kemarin hanya 30 persen bidang tanah milik warga Sampang yang bersertifikat.
“Setelah dua tahun bertugas, sudah bertambah 20 persen hingga tercatat 50 persen tanah yang bersertifikat melalui Program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL),” terangnya, Selasa (17/1/2023).
Sementara mulai 2023 ini, capaian tanah yang bersertifikat sudah 50 persen. Sehingga tersisa 50 persen dari total bidang tanah di Sampang yang belum memiliki legalitas.
[berita-terkait number=”3″ tag=”Sampang”]
“Masih ada 50 persen lagi tanah di wilayah Sampang yang belum bersertifikat. Bahkan, ada yang berstatus sebagai tanah sengketa atau bermasalah. Mayoritas tanah yang tidak bersertifikat itu berlokasi di pelosok desa,” tegasnya.
Bayu membeberkan, untuk mencapai hasil tanah yang ideal bersertifikat, pihaknya perlu menerbitkan 300 ribu sertifikat secara keseluruhan.
“Salah satu cara mencapai target tersebut, melalui program PTSL yang sangat efektif dan memberikan kemudahan bagi para pemilik tanah untuk mengurus sertifikat,” tandasnya. [sar/beq]





