Jember (beritajatim.com) – Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah Kabupaten Jember, Jawa Timur, takut membuka data penerima program Gerobak Cinta kepada Komisi B DPRD Jember.
Permintaan data penerima Gerobak Cinta dilontarkan Wahyu Prayudi Nugroho, anggota Komisi B, dalam rapat dengar pendapat membahas Rencana APBD 2026 dengan Dinas Koperasi dan UMKM, di gedung DPRD Jember, Jumat (21/11/2025).
Permintaan data ini berawal dari perubahan jumlah sasaran penerima Gerobak Cinta dari 1.282 orang menjadi 2.500 orang. Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sartini mengatakan, data penerima sasaran dinamis.
“Sumber data juga dari berbagai pihak, termasuk kami bersurat kepada kecamatan-kecamatan untuk mengirimkan data juga. Jadi seluruh data yang yang kami minta itu kami kumpulkan,” kata Sartini.
Perubahan jumlah sasaran calon penerima dari 2.500 orang menjadi 1.282 orang dan kembali menjadi 2.500 orang, menurut Sartini bukan bentuk inkonsistensi. “Tugas dan fungsi kami adalah pemberdayaan. Sementara untuk pengentasan kemiskinan ada di Dinas Sosial,” kata Sartini.
Dengan tugas fungsi pemberdayaan, Sartini tidak perlu mengacu pada desil tertentu dalam DTSEN untuk memberikan bantuan. Semula dalam rapat dengar pendapat sebelumnya, dia menyatakan, jumlah 2.500 sasaran penerima beerkurang menjadi 1.282 sasaran karena pemyesuaian dengan data warga miskin desil 1 dan 2 di DTSEN.
Wahyu Prayudi Nugroho tak hanya ingin mengetahui runtutan penjelasan perubahan jumlah sasaran penerima. “Ini datanya tolong dikasihkan kepada kami, karena Kepala Dinas pada waktu rapat dengar pendapat kemarin sudah menyanggupi untuk menyampaikan kepada kami,” katanya.
Menurut Nugroho, Komisi B ingin mengetahui penerima program Gerobak Cinta. Apalagi program Gerobak Cinta juga dianggarkan Rp 8 miliar untuk 1.700 unit gerobak dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Jember 2026.
Sartini membenarkan jika pernah menyataakan siap memberikan data penerima bantuan Gerobak Cinta kepada parlemen. “Namun setelah itu kami konsultasi kepada pimpinan. Datanya bukan tidak boleh dikasihkan, namun menunggu petunjuk,” katanya.
Jawaban ini membuat Nugroho penasaran. “Petunjuk apa? Sesensitif apakah sehingga data itu harus menunggu petunjuk pimpinan untuk dibagikan kepada kami. Karena kami pun juga pasti akan berhati-hati juga untuk melihat data-data yang disampaikan kepada kami,” katanya.
Sartini tidak menjelaskan lebih lanjut. “Nanti kami konsultasi kembali,” katanya.
Jawaban ini membuat Ketua Komisi B Candra Ary Fianto kecewa. “Data ini apa sensitifnya?”
Candra akhirnya memutuskan untuk menunda rapat tersebut berdasarkan persetujuan anggota Komisi B lainnya. “Kita tunda saja rapat ini. Percuma kita membahas. Urusan data saja masih menunggu petunjuk pimpinan. Apalagi masalah anggaran yang jumlahnya tidak sedikit,” katanya.
Agus Khoironi, anggota Komisi B dari Partai Amanat Nasional, sepakat untuk menunda rapat pembahasan APBD Jember 2026. “Meskipun ada RKA (Rencana Kerja Anggaran), RKA ini kan masih menunggu petunjuk juga ini. Saya dengar seperti itu,” katanya.
“Jadi kalau RKA masih menunggu petunjuk, kalau kita laksanakan (rapat pembahasan) sekarang, saya kira enggak efektif, karena masih enggak ada kejelasan terkait RKA. Kemarin saya dapat info, RKA masih menunggu (petunjuk) dari Bupati,” kata Agus.
Bupati Muhammad Fawait memperkenalkan program “Gerobak Cinta” ini dalam acara Bunga Desaku (Bupati Ngantor di Desa dan Kelurahan), di Lapangan Suci, Kecamatan Panti, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Senin (27/10/2025).
Fawait menyebut program tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada pelaku UMKM yang beberapa kali membuktikan diri sebagai penyelamat perekonomian Indonesia.
Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Jember 2025 mengalokasikan Rp 12,656 miliar untuk program tersebut di Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah. Sebelumnya dalam APBD awal, Pemkab Jember hanya mengalokasikan Rp 161,643 juta.[wir]






