Jember (beritajatim.com) – Praktik curang oknum petugas penyuluh lapangan pertanian dalam distribusi pupuk bersubsidi di Kabupaten Jember, Jawa Timur, terbongkar. Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) disiasati untuk menguntungkan segelintir petani tebu.
Praktik kecurangan ini terbongkar setelah Khurul Fatoni, anggota Komisi B DPRD Jember dari Partai Nasional Demokrat, melakukan investigasi mandiri di sejumlah kios di Kecamatan Jombang selama beberapa pekan.
Fatoni memilih Jombang sebagai studi kasus, karena dekat dengan rumahnya. Hasilnya, di samping menemukan adanya kios yang menjual pupuk bersubsidi di atas harga eceran tertinggi, dia juga menemukan pelanggaran lain setelah membongkar data RDKK.
Dibatasinya kuota pupuk bersubsidi hanya untuk petani yang mengelola maksimal dua hektare lahan jelas menyulitkan pengusaha tebu. Dengan lahan tebu yang mencapai puluhan hektare, regulasi membuat mereka tak bisa menebus pupuk bersubsidi.
Di sinilah, Fatoni mengetahui adanya kongkalikong oknum pengusaha tebu untuk menyiasati regulasi dengan cara mendekati oknum PPL. “Ini karena yang meng-entry data untuk RDKK adalah PPL. Oknum PPL tidak bisa dipungkiri pasti dekat dengan pengusaha tebu. Pengusaha tebu juga akan berusaha mendekati oknum PPL,” katanya, usai rapat dengar pendapat di gedung DPRD Jember, Rabu (16/7/2025).
Berdasarkan investigasi acak ke tiga kios pupuk bersubsidi, Fatoni menemukan adanya modus penggunaan identitas sejumlah petani untuk memenuhi akumulasi pupuk bersubsidi yang dibutuhkan pengusaha tebu.
Penggunaan data warga lain ini tidak hanya diketahui oknum PPL. tapi juga dikoordinasi olehnya. Di salah satu kios, Fatoni menemukan pupuk bersubsidi milik seorang pengusaha tebu yang ‘dititipkan’ kepada enam orang petani.
Nama si pengusaha tebu ini ada dalam RDKK di sejumlah kios dan dipisahkan dari RDKK petani lainnya. Nantinya, menurut Fatoni, pada saat musim tanam, pengusaha tebu itu akan menebus jatah pupuk bersubsidi di kios atas nama mereka. Alhasil dengan modus seperti itu, pengusaha tebu tersebut bisa menebus hingga 90 ton pupuk bersubsudi di tiga kios.
Ada modus kecurangan lain yang digunakan. Menurut Fatoni, data Nomor Induk Kependudukan acak yang diperoleh dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dijadikan acuan dalam pemilihan umum dimasukkan dalam RDKK.
“Pertanyaannya: kenapa kok bisa lolos ke dalam RDKK? Yang meng-entry data PPL, yang melakukan verifikasi dan validasi PPL, dan yang mengapprove PPL,” kata Fatoni.
Kekuasaan penuh PPL ini yang, menurut Fatoni, membuat distributor pupuk bersubsidi gentar. “Kalau tidak approve PPL dan verifikasinya tidak lolos, ya tidak akan terjadi transaksi jual beli pupuk bersubsidi. Jadi PPL ini di daerah menjadi the king of power. Maka itu, kios tidak berani menolak ketika dititipi data,” katanya.
Dari hasil investigasi itu, Fatoni berani memastikan, bahwa 30-40 persen data RDKK fiktif. “Ngawur itu,” tukasnya.
Wahyu Prayudi Nugroho, anggota Komisi B dari PDI Perjuangan, mengatakan, ada oknum PPL yang mengubah data luas lahan tidak sesuai dengan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) agar kurang dari dua hektare. “Karena kalau lebih dari dua hektar ketika diinput ke RDKK, otomatis akan tertolak,” katanya.
Dengan temuan tersebut, Nugroho menyebut sistem RDKK memiliki kelemahan. “Ada kelemahan di sistem tersebut,” katanya.
Peminjaman identitas untuk pemenuhan RDKK pengusaha tebu ini merugikan petani lainnya. “Karena dipinjam KTP-nya, akhirnya jatah pupuk petani lain ini dipakai untuk lahan tebu,” kata Nugroho.
“Saya tidak menghakimi. Tapi negara kita bukan negara kapitalis, bukan negara feodal. Senua harus adil untuk kepentingan masyarakat banyak. Bagaimana Jember ini bisa makmur sedangkan banyak petani yang sebenarnya bisa mendapatkan jarah pupuk bersubsidi tapi tidak dapat,” kata Nugroho.
Nugroho meminta Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Jember mencari solusi penanganan persoalan ini. “Siapa yang bisa menindak ini? Saya minta Dinas TPHP mengevaluasi internalnya. Kami titip kepada kios dan distributor agar benar-benar menaati aturan,” katanya.
Nugroho juga meminta kelompok tani mengayomi dan mendampingi anggota masing-masing untuk memperoleh pupuk bersubsidi. “Kalau memang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi, tolong ketua kelompok tani dan gabungan lelompok tani mengawalnya,” katanya/
Nilam Noor Fadilah Wulandari, anggota Komisi B dari Partai Golkar, terkejut dengan akutnya persoalan distribusi pupuk bersubsidi. “Saya kira pasti di 31 kecamatan ada kasus yang sama. Cuma kebetulan hari ini Jombang dulu yang dikritisi,” katanya.
Sri Agiyanti, Kepala Bidang Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Dinas TPHP Jember, mengatakan, pengawasan sebenarnya dimulai dari 1.317 kelompok tani di Jember. “Kelompok tani jangan asal memberikan data. Seandainya kelompok tani dan kios itu memberikan data itu sesuai, insyaallah teman-teman penyuluh lebih lebih nyaman bekerja,” katanya.
Pengawasan dari Dinas TPHP Jember berupa persetujuan berjenjang terhadap RDKK. “Approve berjenjang itu dari koordinator, kepala seksi, kepala bidang, dan terakhir kepala dinas,” kata Agiyanti.
“Kalau ada yang kurang benar, biasanya sebelum ke kepala dinas, mereka bilang, ‘jangan di-approve dulu’. Kalau approve sudah diberikan kepala dinas, tidak bisa diperbaiki. Perbaikannya nanti kalau sudah empat bulan,” kata Agiyanti.
Soal indikasi permainan oknum PPL. Agiyanti tidak terlalu yakin. “Saya kira tidak ada. Itu mungkin hanya kekhilafan. Saya kira bukan kesengajaan. Untuk selanjutnya insyaallah kami akan perbaiki, kami akan selalu mengingatkan kepada teman-teman tim entry melihat lagi komoditasnya (penerima pupuk subsidi),” katanya.
Dinas TPHP Jember menempatkan masing-masing dua petugas yang memasukkan data RDKK di 31 kecamatan. “Ada juga tim verifikasi validasi. Di tiap kecamatan ada dua orang untuk melihat apakah pendistribusian itu sudah sesuai atau belum,” kata Agiyanti. [wir]






