Mojokerto (beritajatim.com) – Jembatan di Dusun Kanigoro, Desa Bleberan, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto, putus. Akibatnya, jembatan penghubung antar Dusun Kanigoro- Dusun Legundi dan Dusun Sempu, Desa Bleberan dengan panjang sekitar 6 meter tersebut kini tidak bisa dilewati kendaraan.
Jembatan putus dan menyebabkan lubang menganga sekitar 2 meter x 1 meter di tepi jembatan tersebut terjadi pada, Sabtu (12/11/2022) lalu sekira pukul 18.00 WIB. Warga memasang bambu dan karung sebagai tanda jalan dan jembatan tersebut ditutup karena tidak bisa dilewati.
Penyebab jembatan putus tersebut diduga akibat pondasi tergerus aliran siungai Jabung dan diperparah truk muatan pakan ternak yang melewati jembatan tersebut. Akibatnya, perekonomian putus dan mengganggu mobilitas masyarakat setempat dalam waktu satu minggu ini.
Warga dan petani harus memutar sejauh sekitar 7 kilometer menuju ke ladang maupun ke Dusun Legundi dan Dusun Sempu. Jembatan tersebut dibangun pihak Pemerintah Desa Bleberan melalui Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan tahun 2010 lalu.
Sekretaris Desa (Sekdes) Bleberan, Suyatno mengatakan, warga berharap segera ada perhatian khsusus dari Pemerintah Daerah terkait penanganan sementara atau darurat. “Harapan kami, ya segera ada penanganan karena warga disini harus memutar jauh melewati jalan alternatif,” ungkapnya, Jumat (18/11/2022).
Sejak dibangun melalui program PNPM tahun 2010 lalu, lanjut Sekdes, belum pernah direhab. Pihak mengaku khawatir, kerusakan akan semakin parah jika dibiarkan karena saat ini musim hujan yang dikhawatirkan debit sungai naik dan berimbas pada bangunan jembatan tersebut.
Sementara itu, Camat Jatirejo, Harfendy Setiyapraja mengatakan pihaknya tidak bisa berbuat banyak lantaran jembatan tersebut merupakan aset Desa Bleberan. “Status jembatan adalah kewenangan desa, yang perlu menjadi catatan itu adalah jembatan dan jalannya desa jadi kewenangan perbaikan adanya di Pemerintah Desa,” jelasnya.
[berita-terkait number=”3″ tag=”jembatan-ambrol”]
Ia mengungkapkan perbaikan jembatan akan diusulkan menggunakan dana BK Desa Tahun 2023. Opsi lain perbaikan jembatan dapat menggunakan dana darurat bencana dari anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) atas persetujuan dan kewenangan dari Bupati Mojokerto.
“Kita buatkan laporan dan permohonan kemungkinan nanti (Perbaikan) melalui dana BK Desa. Perbaikan darurat atau sementara bisa dilakukan namun tetap sesuai mekanisme yakni menunggu hasil kajian dari DPUPR (Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) terkait kelayakan infrastruktur jembatan,” tuturnya.
Menurutnya, saat ini masih belum bisa dilakukan penanganan darurat di jembatan tersebut. Penanganan hanya sebatas penghalauan agar warga tidak melintas karena pihaknya masih menunggu kajian dan rekomendasi dari DPUPR Kabupaten Mojokerto untuk penanganan darurat. [tin/but]







