Magetan (beritajatim.com) – Penyuluh agama di KUA Kecamatan Magetan, Kabupaten Magetan, Marsono (46), memilih untuk mengundurkan diri meski sudah dilantik sebagai Panwascam pada Kamis (27/10/2022). Langkah ini diambil Marsono lantaran tidak mendapat restru dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Magetan.
Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Magetan, Rachmat Efendi, membenarkan ada salah satu anggota Panwascam yang mengundurkan diri. Pihaknya telah menerima surat pengunduran diri tersebut pada Senin (31/10/2022).
“Surat pengajuan undur sudah kami terima dan kami sampaikan ke pimpinan, sudah disposisi. Kemarin sudah. Kami akan undang yang bersangkutan dan hari ini klarifikasi,” kata Rachmat, Rabu (2/11/2022).
Kepala Kemenag Magetan, Muttakin yang tak memberikan restu menjadi alasan Marsono mengundurkan diri. Hal ini membatalkan izin yang diberikan Kepala KUA Magetan yang merupakan atasan langsung Marsono.
“Kalau atasan langsung memberikan izin sebenarnya. Penyuluh kan atasannya langsung KUA, tetapi di Kepala Kemenag mempermasalahkannya karena double accounting. Dari honor yang dobel itu yang dipermasalahkan dan sehingga beliau mengundurkan diri dari Panwascam,” jelas Rachmat.
[berita-terkait number=”5″ tag=”bawaslu”]
Usai Marsono memberikan klarifikasi, akan ada tindak lanjut untuk Penggantian Antar Waktu (PAW). Masih ada tiga orang yang nantinya akan diminta kesediaannya untuk mengisi dengan mekanisme pleno rapat antar pimpinan.
Sebelumnya diberitakan, seorang pria asal Magetan terpilih menjadi anggota Panitia Pengawasan Pemilu Kecamatan (Panwascam) Magetan. Namun, dirinya masih terdaftar sebagai penyuluh agama di KUA Magetan hingga Desember 2024 dalam Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor 2591 Tahun 2019 tentang Penetapan Penyuluh Agama Islam Non Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur.
Adalah Marsono (46) warga Kecamatan Magetan, Kabupaten Magetan. Dia terpilih sebagai anggota Panwascam Magetan dan dilantik di Pendapa Surya Graha, Kamis (27/10/2022). Sebelumnya, dia adalah komisioner KPU Magetan periode 2015-2019. [fiq/beq]






