Jember (beritajatim.com) – Saat libur lebaran tahun lalu, Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur menggratiskan tiket masuk ke obyek wisata di Watu Ulo dan Pantai Pasir Putih Malikan (Papuma). Tahun ini penggratisan itu ditiadakan.
Saat Papuma dan Watu Ulo digratiskan pada saat libur lebaran tahun lalu, pengunjung membludak hingga mencapai kurang lebih 80 ribu orang selama sepekan. Ada sejumlah problem yang muncul dan tak tertangani dengan baik.
“Satu, masalah sampah. Karena pengunjungnya banyak, sebagian bawa bekal dari rumah. Sampahnya cukup banyak. Wisatawan di pantai juga cukup banyak, sehingga relawan sering menghalau mereka agar tak terjadi kecelakaan laut. Sudah diperingatkan, tapi sebagian wisatawan memaksa ke tengah (laut), sehingga petugas kewalahan,” kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jember Harry Agustriono, ditulis Jumat (14/4/2023).
Jumlah petugas pengawas yang terlibat sangat terbatas jika dibandingkan jumlah wisatawan. “Mem-back up wisatawan begitu banyak, mereka kewalahan juga. Ini perlu jadi bahan pertimbangan. Apalagi tahun ini diprediksi ada cuaca ekstrem dari Badan Meterologi Klimatologi dan Geofisika. Kalau ombak tinggi, diprediksi rawan terjadi kecelakaan,” kata Harry.
Selain itu, tahun ini Papuma tidak dikelola Perhutani langsung, namun oleh PT Palawi. “Belum ada instruksi dari PT Palawi pusat untuk memberikan (tiket) gratis. Mereka hanya memberikan diskon 50 persen kalau pas ada avent atau pada low season,” kata Harry.
Sementara itu, Sekretaris Komisi B DPRD Jember David Handoko Seto setuju dengan ditiadakannya wisata gratis. “Itu memang jadi salah satu rekomendasi kami saat rapat antara Dinas Pariwisata dan leading sector dengan mengundang PT Palawi tempo hari,” katanya.
Menurut David, bupati telah melayangkan surat ke Kementerian Lingkungan Hidup untuk meminta penggratisan tiket masuk Papuma saat libur lebaran. “Surat itu salah sasaran, karena PT Palawi ikut Kementerian BUMN, bukan Kementerian Lingkyngan Hidup. Kementerian Lingkungan Hidup tidak bisa serta-merta menjawab surat bupati,” katanya.
Tahun lalu saat wisata digratiskan, Komisi B melihat banyak persoalan yang muncul, mulai dari timbunan sampah, keselamatan, hingga keamanan. Saat itu, ada korban jiwa dalam perjalanan menuju tempat wisata Papuma dan Watu Ulo. “Memang saat itu ada santunan dari bupati, tapi kan hanya santunan biasa. Tidak ada asuransi,” kata David.
Tumpukan sampah yang tinggalkan pengunjung merepotkan Dinas Lingkungan Hidup. “Dinas Lingkungan Hidup tak bisa bertanggung jawab penuh, sehingga relawan membersihkan sampah di bibir pantai untuk kemudian diangkuta dengan truk Dinas Lingkungan Hidup,” kata David.
Potensi kecelakaan laut juga besar. “Siapa yang bertanggungjawab ketika ini digratiskan? Asuransi tidak ada. Apapun teman-teman dari TNI dan kepolisian pasti tetap mengamankan. Tapi dengan digratiskan, di obyek wisata itu ada ribuan orang, overload, yang itu tidak mungkin diawasi hanya satu peleton pasukan, misalkan. Ini harus melibatkan banyak personel kepolisian dan TNI. Belum lagi kemacetan lalu lintas dan urusan parkir,” kata David. [wir]






